Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Akan Ajukan Anggaran Rp 3,8 Triliun untuk Uang Muka Vaksin Covid-19

Kompas.com - 27/08/2020, 15:52 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyusun pengajuan anggaran sekitar Rp 3,8 triliun untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dari lembaga Aliansi Vaksin Dunia atau Global Alliance for Vaccines and Immunization (Gavi).

Terawan menyebut usulan anggaran itu sudah disampaikan dalam rapat koordinasi menteri dan selanjutnya akan diberikan kepada Komisi IX DPR.

Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 Disiapkan Gratis dan Berbayar, Ini Penjelasan Erick Thohir

"Mengenai pembayaran untuk keanggotaan dari Gavi mengenai uang muka yang kemarin sudah disampaikan, nanti anggarannya akan kami sampaikan ke Komisi IX, yaitu sebesar kalau tidak salah Rp 3,8 triliun sebagai uang muka supaya kita mendapatkan vaksin tersebut," kata Terawan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020).

Gavi merupakan organisasi internasional yang menegosiasikan dan mendanai vaksin untuk negara berpenghasilan rendah serta menengah. Indonesia menjadi salah satu negara yang dibantu Gavi.

Gavi telah merancang skema pembiayaan COVAX Advance Market Commitment (AMC) untuk menjamin akses yang cepat dan merata secara global terhadap vaksin Covid-19.

Lembaga ini bermitra dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, Bank Dunia (World Bank) dan Bill & Melinda Gates Foundation.

Baca juga: 75 Negara Ingin Bergabung dengan Skema COVAX untuk Vaksin Corona

 

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil uji klinis vaksin fase ketiga.

Menurut Terawan, Kemenkes terus mendampingi dan mengawasi agar vaksin Covid-19 dapat segera diadakan.

"Kalau di Indonesia uji klinis fase tiga ini dilaksanakan di Pusat Uji Klinis FK Unpad dengan sampel sebanyak 1.620 subjek," ujarnya.

"Sampai saat ini kami terus ikut mendampingi, ikut terus mengawasi, dan terus berdoa mudah-mudahan semuanya berjalan baik, berjalan dengan lancar," imbuh Terawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com