Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Polisi Ringkus Effendy Buhing Dinilai Tak Proporsional

Kompas.com - 27/08/2020, 14:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menilai alasan penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak proporsional.

Buhing diringkus pada Rabu (26/8/2020) oleh Polda Kalteng karena dianggap tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus pencurian dan pembakaran pos pantau api milik PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

"Terjadi tuduhan beliau tidak kooperatif, itu adalah hak tersangka untuk didampingi pengacara. Polda harus proporsional dalam mengatakan kebenaran ini," ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Usai Ditangkap Paksa, Keberadaan Effendi Buhing hingga Kini Belum Diketahui

Rukka menuding Polda Kalteng mencoba membentuk opini negatif seolah Buhing tidak koopeatif atas tuduhan yang disangkakan.

Padahal, yang terjadi sesungguhnya adalah Buhing bersama lima anggota komunitas adat Laman Kinipan saat itu tengah mencoba melindungi hutan ketika ditebangi oleh pekerja PT SML.

Di sisi lain, menurut Rukka, sikap Buhing menolak ditangkap dengan alasan pemeriksaan membutuhkan pengacara sudah benar.

Namun demikian, pihaknya hingga kini masih kesulitan untuk memberikan pendampingan hukum selama Buhing menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pasalnya, Rukka mengaku tak mengetahui keberaadaan Buhing sehari usai ditangkap paksa di kediamannya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Padahal, jika pihak Polda Kalteng memberitahukan keberadaan Buhing, proses pemeriksaan akan lebih cepat karena akan ada pendampingan hukum.

"Saat ini yang kita perlu tahu adalah di mana Pak Effendi itu berada, ya kita tidak pernah tahu sekarang," terang dia.

"Apakah Pak Effendy ini apakah masih di Lamandau atau Polda, atau di mana, itu yang menurut saya perlu ditekankan," ungkap Rukka.

Petugas Polda Kalteng menangkap Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada Rabu (26/8/2020).

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penangkapan Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing

Penangkapan ini disinyalir berhubungan dengan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak 2018. Konflik tersebut melibatkan antara masyarakat adat Laman Kinipan dengan perusahaan PT SML.

Buhing sendiri menjadi salah tokoh yang cukup getol menolak pembabatan hutan adat yang telah mereka kelola turun-temurun.

KNPA mengecam tindakan aparat Polda Kalimantan Tengah. Sebab, penangkapan tersebut diduga tanpa berdasarkan alasan yang jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com