Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rampungkan Penyidikan Ketua DPRD Muara Enim

Kompas.com - 24/08/2020, 18:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan atas nama Ketua DPRD Muara Enim nonaktif Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (24/8/2020) hari ini.

"Hari ini (24/8/2020) Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) atas nama Tersangka RS (Ramlan Suryadi) dan Tersangka AHB (Aries HB) kepada Tim JPU," kata Ali.

Ali menuturkan, KPK telah memeriksa 76 orang saksi dalam penyidikan perkara ini.

Baca juga: Kasus Proyek Dinas PUPR, Ajudan Ketua DPRD Muara Enim Dipanggil KPK

Dengan pelimpahan ini, penahanan Aries dan Ramlan beralih ke tim JPU dan dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 24 Agustus 2020 hingga 12 September 2020 mendatang.

"Selanjutnya dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN Tipikor," ujar Ali.

Menurut rencana, persidangan terhadap Aries dan Ramlah akan digelar di PN Tipikor Palembang.

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke Penjara

Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.

Tersangka mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Aries HB diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Tersangka mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2020). Aries HB diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima uang senilai Rp 3,031 miliar dari dari Robi dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 lalu.

Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.

Baca juga: Kasus Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Panggil 3 Anggota DPRD Muara Enim

Aries dan Ramlan ditangkap di Palembang pada Minggu (26/4/2020) kemarin setelah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK.

Akibat perbuatannya itu, Aries dan Ramlan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com