JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang anggota DPRD Muara Enim, Senin (10/8/2020) hari ini.
Ketiga anggota DPRD Muara Enim itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muara Enim.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi, eks Kepala Dinas PUPR Muara Enim)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca juga: KPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke Penjara
Ali menuturkan, tiga anggota DPRD Muara Enim yang dipanggil tersebut adalah Liono Basuki yang kini menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Muara Enim, Thalib Yahya, dan Dwi Indarti.
Diketahui, KPK menetapkan Ketua DPRD Muara Enim nonaktif Aries HB dan eks Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya yaitu Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta bernama Robi Okta Fahlefi.
Dalam kasus ini, Aries diduga menerima uang senilai Rp 3,031 miliar dari dari Robi dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 lalu.
Baca juga: Kasus Proyek Dinas PUPR, Ajudan Ketua DPRD Muara Enim Dipanggil KPK
Sementara itu, Ramlan diduga menerima Rp 1,115 miliar dan satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy Note 10 dari Robi.
Akibat perbuatannya itu, Aries dan Ramlan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.