JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kerja sama internasional untuk memastikan ketersediaan vaksin Covid-19.
Salah satunya dengan menandatangani kerja sama transfer pengetahuan antara BUMN PT Bio Farma dan perusahaan asal China, Sinovac, Kamis (20/8/2020).
Penandatanganan kerja sama itu disaksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir dalam kunjungannya di Sanya, Hainan, China.
"Alhamdulillah pada hari ini kami mengadakan pertemuan dan negosiasi. Pembicaraan berlangsung sangat positif. Sinovac bahkan sudah menandatangani kerja sama transfer knowledge dengan Bio Farma," kata Erick dalam keterangan pers, Kamis.
Baca juga: Kabar Baik, Indonesia Akan Kebagian Jatah Vaksin Corona dari Australia
Erick menegaskan, kerja sama tersebut bukan sekadar transaksi ekonomi melainkan juga transfer teknologi dan pengetahuan antara Sinovac dan Bio Farma.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga menyampaikan pentingnya jumlah vaksin yang memadai, tepat waktu, aman, dan dengan hargayang terjangkau.
Erick melihat ada komitmen kuat dari sejumlah industri farmasi China untuk menjalin kerja sama vaksin dengan Indonesia.
"Sambil menunggu vaksin Merah Putih, vaksin dari negara lain masih dibutuhkan untuk melindungi masyarakat Indonesia agar Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit," ujar Erick yang juga Menteri BUMN itu.
Baca juga: Bahas Vaksin Covid-19 dengan Menlu China, Menteri Retno Bicara soal Keamanan hingga Harga
Ia menambahkan, Indonesia juga terus terbuka dan menjajaki kerjasama internasional lainnya untuk memastikan dan mengakselerasi ketersediaan vaksin Covid-19 yang aman dan efektif di Indonesia.
Selain pertemuan dengan Sinovac, Indonesia juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan farmasi asal China lainnya, yaitu CanSino Biologics dan Sinopharm.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan