Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Anta Ungkap Berbagai Bentuk Pungli di Rutan Salemba

Kompas.com - 19/08/2020, 12:08 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM Surya Anta Ginting mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam rutan maupun lapas. Praktik itu, kata Surya, juga sudah berlangsung lama. 

“Jadi itu praktik yang sudah lama, yang menguntungkan kepala kamar atau juga frontmen,” kata Surya dalam diskusi daring, Selasa (18/8/2020).

Surya pun membeberkan sejumlah praktik pungli yang ia temui saat menghuni Rutan Salemba karena terlibat kasus makar.

Baca juga: Ditjen Pemasyarakatan Telusuri Kebobrokan Rutan Salemba yang Diungkap Surya Anta

Menurutnya, ia sempat mengisi dokumen bahwa tidak terjadi pungli saat dibawa ke bagian pengamanan dalam rutan.

Namun, pada kenyataannya pungli itu ada, meskipun bukan dilakukan oknum petugas.

Menurut Surya, pungli dilakukan oleh pengurus blok atau warga binaan yang telah lama mendekam.

Ia mengatakan, para tahanan dapat dipalak untuk uang kebersamaan di lorong maupun uang kamar.

“Biayanya macam-macam, kalau langsung bisa sampe Rp 30 juta-40 juta. Kalau misalnya satu hari di mapenaling (ruang masa pengenalan lingkungan) bisa belasan juta, dan itu tergantung ke blok mana, bisa ke Blok O, Blok J, Blok K, Blok L, itu harganya beda-beda,” tuturnya.

Selain itu, bentuk pungli lainnya untuk eksekusi vonis.

Surya mengatakan, banyak tahanan yang tidak menerima surat eksekusi vonis karena tertahan di kejaksaan atau pengadilan negeri.

Baca juga: Berkas Perkara Polwan yang Lontarkan Ujaran Rasial dalam Kasus Surya Anta Dinyatakan Lengkap

Uang pun harus dikeluarkan untuk mendapatkan surat eksekusi vonis tersebut agar memperoleh bebas asimilasi hingga mengurus cuti.

“Jadi begitu banyak orang tertahan di rutan saat itu karena tidak mendapatkan surat eksekusi vonis,” ucap dia.

Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti adanya kelas sosial antartahanan, praktik penjualan narkoba jenis sabu atau ganja, kualitas makanan dan minum yang buruk, serta fasilitas kesehatan yang belum memadai, selama mendekam di rutan.

Pada Juli lalu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rika Aprianti mengatakan, pihaknya bakal menelusuri informasi terkait sejumlah kebobrokan di Rutan Salemba yang diungkap aktivis Papua, Surya Anta.

"Kami sedang melakukan penelusuran terhadap info tersebut," kata Rika kepada Kompas.com, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Cerita Surya Anta di Penjara: Dipalak hingga Bebas Jual Beli Sabu...

Rika menuturkan, Ditjen Pemasyarakatan berkomitmen untuk memberi layanan pembinaan yang terbaik bagi seluruh penghuni rutan, baik bagi narapidana maupun tahanan.

Ditjen Pemasyarakatan, kata Rika, juga telah bersikap tegas terhadap praktik pungutan liar dan peredaran narkoba yang terjadi di balik tembok penjara.

"Memberantas pungli dan peredaran narkoba, kami sangat tegas terkait itu, bisa dilihat bahwa tindakan tegas kepada oknum baik warga binaan maupun narapidana yang terlibat pada pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar Rika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com