Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 Kepsek Kompak Mundur, Diperas Oknum Jaksa yang Kongkalikong dengan LSM

Kompas.com - 19/08/2020, 08:15 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Setelah menelaah laporan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejati Riau, penyidik Jampidsus Kejagung menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Tiga dari enam pejabat Kejari Inhu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hayin Suhikto, Ostar Al Pansri, dan Rionald Feebri Rinando.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, dan dikaitkan dengan alat bukti dan barbuk lainnya, maka penyidik berkesimpulan telah terpenuhi minimal dua alat bukti sehingga ditetapkan tersangkanya," tutur Hari.

Baca juga: Kejagung Benarkan Tiga Jaksa di Kejari Inhu Jadi Tersangka

Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 atau Pasal 5 Ayat 2 jo ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Ditahan

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 15 Agustus-3 September 2020.

"Setelah ditetapkan menjadi tersangka terhadap 3 orang tersebut, maka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” tutur Hari.

Rp 650 Juta

Berdasarkan dugaan sementara Kejagung, para jaksa yang menjadi tersangka menerima uang sebesar Rp 650 juta.

"Total keseluruhan, sementara ini, karena masih proses penyidikan, sekitar hampir Rp 650 juta,” ungkap Hari.

Ia mengungkapkan, dari temuan sementara, pemerasan terhadap kepala sekolah diduga terkait pengelolaan dana BOS tahun 2019.

Baca juga: 64 Kepala Sekolah SMP Negeri di Inhu Riau Mundur, Guru: Kami Tetap Semangat Mengajar

Masing-masing sekolah, katanya, mendapatkan dana BOS sebesar Rp 65 juta saat pencairan pertama.

Kemudian, masing-masing kepala sekolah diduga menyetor Rp 10 juta atau Rp 15 juta kepada jaksa tersebut.

Namun, penyidik masih menelusuri nominal secara rinci yang diterima ketiga tersangka serta apakah terkait dengan pencairan dana BOS di tahun-tahun lainnya.

Masih Berstatus Jaksa

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com