Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Disebut Cukup Diberikan Vitamin dan Stimulus Imun

Kompas.com - 18/08/2020, 17:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Santoso mengatakan, saat ini ada sejumlah kombinasi cara pengobatan untuk pasien Covid-19.

Kombinasi pengobatan ini sesuai protokol tata laksana pengobatan Covid-19 yang dikeluarkan perhimpunan profesi kedokteran dan kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan.

Agus menyebut, cara pengobatan pasien Covid-19 disesuaikan dengan kondisi pasien itu sendiri.

"Kita mengobati pasien berdasarkan kondisi. Itu dimulai dari kondisi tanpa gejala, gejala ringan, kondisi gejala sedang, pneumonia berat hingga kritis," ujar Agus dalam talkshow yang digelar daring oleh Satgas Covid-19 melalui siaran YouTube BNPB, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Amitabh Bachchan dan Abhishek Bachchan Positif Virus Corona, Kini Dirawat di Rumah Sakit dan Alami Gejala Ringan

Untuk pasien Covid-19 tanpa gejala, maka cukup diberikan vitamin dan obat-obatan yang sifatnya imunomodulator (menstimulus pertahanan imun secara alamiah).

Obat-obatan itu bisa bersifat tradisional atau obat modern.

"Tentunya menggunakan obat-obatan yang telah mendapat izin edar di indonesia. Ini sifatnya sebagai suportif pasien tanpa gejala," tutur dia.

Sementara untuk pasien bergejala ringan, sedang hingga berat, perhimpunan profesi telah menyusun panduan yang terdiri dari empat kombinasi pilihan obat.

Baca juga: Obat Corona yang Didapatkan Pemprov Maluku dari China Hanya untuk Pasien Gejala Ringan

Pilihan-pilihan ini menurutnya disusun berdasarkan sejumlah literatur dan kajian kedokteran yang sudah disepakati oleh perhimpunan profesi.

Adapun obat-obatan yang digunakan dalam empat pilihan itu antara lain Azitromisin, Klorokuin, Oseltamivir, Faviparavir, Lopinavir, Ritonavir.

Agus menuturkan, penggunaan obat di atas pun dikombinasikan menurut pedoman yang telah disusun.

Baca juga: BPOM Sebut Semua Obat untuk Covid-19 Masih dalam Uji Klinis

Dari empat kombinasi penggunaan obat yang ada, kata dia, kombinasi pertama hingga ketiga yang paling banyak digunakan.

"Sementara itu kombinasi keempat tidak digunakan. Sebab, ada Remdesivir yang saat ini tidak tersedia di Indonesia," ungkap Agus.

Agus mengatakan bahwa kombinasi pengobatan di atas telah digunakan untuk mengobati pasien sejak awal kasus Covid-19 terjadi di Indonesia.

Hingga saat ini, kombinasi pengobatan yang dilakukan masih sama.

Baca juga: RS Pertamina Jaya Akan Tampung Pasien Virus Corona dengan Gejala Berat

Terkait persentase kesembuhan, kata Agus, berdasarkan data pasien di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet sebanyak 99,3 persen pasien dengan kasus ringan dinyatakan telah sembuh.

Selain itu, ada satu kasus yang dirujuk ke RS lain dan satu lagi kasus pulang.

Di Rumah Sakit Persahabatan, sebanyak 100 persen pasien dengan kasus gejala ringan dinyatakan sembuh dengan pengobatan di atas.

"Untuk pasien dengan kasus sedang ada 96,4 persen yang sembuh. Kalau kasus berat tingkat kesembuhannya kecil. Untuk kasus kritis sebanyak 79,6 persen pasien meninggal dunia," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com