Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester I 2020, KPK Setor Rp 100 Miliar ke Kas Negara

Kompas.com - 18/08/2020, 16:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 100 miliar ke kas negara sepanjang semester I tahun 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, PNBP senilai RP 100 miliar itu berasal dari penanganan perkara sebagai bagian pemulihan aset atau asset recovery.

"Pada semester ini KPK juga telah menyetorkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara yang merupakan bagian dari pemulihan aset senilai Rp 100 miliar," kata Nawawi dalam konferensi pers kinerja KPK Semester I 2020 yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Setelah Ekstradisi Maria Pauline, Penegak Hukum Lakukan Pemulihan Aset

Nawawi menuturkan, PNBPI tersebut terdiri dari uang denda, uang pengganti, barang rampasan dan hibah (penetapan status penggunaan barang rampasan).

Salah satu contoh hibah itu adalah aset berupa dua bidang tanah di Jakarta dan Madiun senilai Rp 36,9 miliar yang diserahkan KPK kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

"Upaya penindakan yang dilakukan KPK berfokus kepada upaya penyelamatan kerugian negara dan asset recovery," kata Nawawi.

Ia pun menyebutkan, dua perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara cukup besar yaitu kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 475 Miliar.

Kemudian, kasus korupsi terkait kegiatan penjualan pada PT Dirgantara Indonesia yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 205,3 Miliar dan 8,65 juta Dolar Amerika Serikat.

Baca juga: KPK Dinilai Belum Maksimal dalam Pemulihan Aset Kasus Korupsi

Sebelumnya, Nawawi mengungkapkan KPK membuka 43 penyidikan baru sepanjang semester I 2020 dan telah menetapkan 53 tersangka dalam periode tersebut.

"Pada semester I ini, KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penyidikan perkara baru, 38 tersangka di antaranya telah dilakukan penahanan," kata Nawawi.

KPK sekaligus menangani 78 kasus dalam tahap penyelidikan, 117 perkara dalam tahap penyidika yang penyidikannya dimulai sebelum 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com