Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka 43 Penyidikan Perkara Baru Sepanjang Semester I 2020

Kompas.com - 18/08/2020, 13:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, terdapat 43 penyidikan perkara baru selama semester I tahun 2020 hingga 30 Juni 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, selain 43 penyidikan perkara baru tersebut, KPK juga menangani 117 perkara penyidikan yang dimulai sejak sebelum tahun 2020.

"Total pada semester I, KPK melakukan 78 kegiatan penyelidikan, 43 penyidikan perkara baru dan 117 perkara dari sebelum tahun 2020. Sehingga, total ada 160 penyidikan dilakukan pada semester ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: KPK Eksekusi Eks Kadis PU Papua ke Rutan Abepura

Nawawi menuturkan pada semester I 2020, KPK juga telah menetapkan 53 tersangka dari 43 penydikan perkara baru tersebut di mana 38 tersangka di antaranya sudah ditahan.

Adapun, total tersangka yang ditahan KPK sepanjang semester I 2020 berjumlah 64 orang karena terdapat tersangka yang sudah ditetapkan sebelum tahun 2020, namun baru ditahan pada 2020.

Nawawi melanjutkan, dalam pengembangan perkara di tingkat penyidikan, KPK telah melakukan 25 kali penggelaedahan, 201 penyitaan dan pemeriksaan terhadap 3.512 saksi sepanjang semester I 2020.

Sementara, pada tingkat penuntutan, KPK kini menangani 99 perkara di mana 60 perkara di antaranya merupakan perkara yang naik ke tahap penuntutan sebelum tahun 2020.

Baca juga: Ribut dengan Wakil Ketua KPK di Pesawat, Mumtaz Rais: Tak Perlu Dibesar-besarkan

Dengan demikian, terdapat 39 perkara yang naik dari tahap penyidikan ke penuntutan pada semEeter I tahun 2020

Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 69 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan segala tantangan, kami berupaya menjaga konsistensi dari kesungguhan dalam memberikan kontribusi yang terbaik dalam pemberantasan korupsi demi terwujudnya Indonesia yang bebas korupsi," kata Nawawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com