JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus L alias Ummu Syifa (28) yang merupakan istri pimpinan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora.
“Yang bersangkutan adalah istri DPO atas nama Ali Kalora, amir (pimpinan) MIT,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
L ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah, pada 29 Juli 2020.
Baca juga: Ali Kalora Cs Belum Tertangkap, Polri Perpanjang Satgas Tinombala di Poso
Menurut keterangan polisi, L menyembunyikan informasi mengenai keberadaan anggota kelompok tersebut.
“(L) menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah ditetapkan di dalam daftar pencarian orang,” ucap dia.
Awi mengatakan, peran L lainnya yakni bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Selain itu, pada hari yang sama, Densus 88 juga menangkap anggota kelompok MIT yang lain dengan inisial YS Kalora (21).
Adapun YS ditangkap di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan polisi, YS berperan mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga logistik untuk kelompok teroris tersebut.
“Mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Kedua, berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok MIT,” tutur Awi.
Baca juga: Masa Kerja Satgas Tinombala Diperpanjang, Buru Ali Kalora Cs hingga Desember 2019
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.