Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2020, 19:54 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyita barang bukti senilai 20.000 dollar Amerika Serikat dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Uang 20.000 dollar AS, surat, HP, laptop, dan juga CCTV yang kita jadikan barang bukti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020).

Selain itu, penyidik sudah memeriksa ahli di bidang siber dan ahli dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Djoko Tjandra sebagai Tersangka di 2 Kasus

Polisi kemudian melakukan gelar perkara pada Jumat (14/8/2020) hari ini dan menetapkan empat tersangka.

Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka dan diduga sebagai pemberi suap.

“Untuk pelaku pemberi ini kita menetapkan tersangka saudara JST dan yang kedua adalah saudara TS,” ucap dia. 

Keduanya dijerat Pasal 5 Ayat 1, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Kemudian, dua tersangka lainnya diduga selaku penerima suap tersebut.

“Selaku penerima, yang kita tetapkan tersangka adalah saudara PU (Brigjen Pol Prasetijo Utomo), kemudian yang kedua adalah saudara NB,” ujar Argo.

Terduga penerima suap disangkakan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: KPK Apresiasi Polri dan Kejagung yang Tindak Anggotanya dalam Kasus Djoko Tjandra

Sebelumnya, dua jenderal Polri telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.

Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Nasional
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Nasional
Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Nasional
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Nasional
Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun, Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun, Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Nasional
Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Nasional
Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Nasional
Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Nasional
KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

Nasional
Kritik Ide Anies Ganti 'Food Estate' Jadi 'Contract Farming', Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Kritik Ide Anies Ganti "Food Estate" Jadi "Contract Farming", Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Nasional
Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Nasional
Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Nasional
Debat Perdana Capres-Cawapres Digelar di Kantor KPU

Debat Perdana Capres-Cawapres Digelar di Kantor KPU

Nasional
Ingatkan Aparat Negara Tak Memihak, SBY: Bisa Kok Menang Pemilu Sambil Jaga Netralitas

Ingatkan Aparat Negara Tak Memihak, SBY: Bisa Kok Menang Pemilu Sambil Jaga Netralitas

Nasional
Kampanye Hari Ini, Mahfud Temui Ulama di Banten dan Hadiri Mukernas MUI

Kampanye Hari Ini, Mahfud Temui Ulama di Banten dan Hadiri Mukernas MUI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com