JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Sekertaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, dalam Sidang Tahunan MPR kali ini, jumlah kehadiran fisik pejabat publik akan dibatasi karena situasi pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, bagi anggota dan tamu undangan yang tak bisa hadir secara fisik, tetap diundang untuk mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual.
Baca juga: Presiden, Pimpinan MPR dan DPR Wajib Swab Test Sebelum Ikuti Sidang Tahunan
"Duta besar, mantan presiden, dan anggota yang tidak bisa hadir secara fisik diundang melalui virtual, bahkan tidak ada Githa Bahana Nusantara, sangat minimalis lah," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/8/2020).
Indra mengatakan, pejabat publik yang hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan ini yakni dari unsur DPR ada sekitar 176 orang, MPR dan DPD masing-masing sebanyak 50 orang.
Kemudian para menteri kabinet kerja yang diundang hanya Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK dan Menko Maritim.
"Menteri pun yang hadir hanya menko-menko saja yang diundang," ujarnya.
Baca juga: Protokol Kesehatan akan Diterapkan pada Sidang Tahunan MPR 14 Agustus
Indra juga mengatakan, bagi seluruh pejabat publik yang hadir secara fisik wajib melakukan tes usap atau swab test Covid-19.
Hal ini, kata Indra, juga berlaku untuk Presiden Joko Widodo dan pimpinan MPR serta DPR.
Indra mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melakukan tes usap atau swab test.
"Sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu, karena swab test kan membutuhkan waktu ya. Enggak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," ujar dia.
Baca juga: Sidang Tahunan MPR di Tengah Pandemi, Anggota yang Hadir Dibatasi
Adapun, bagi mereka yang memasuki kompleks parlemen akan diminta melakukan rapid test.
"Untuk yang berada dan memasuki kawasan sekitar gedung wajib rapid test, tanpa terkecuali," kata Indra.
Sidang Tahunan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, acara tersebut akan dibuka oleh Ketua MPR RI.
Kemudian, dilanjutkan dengan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang dibuka oleh Ketua DPR RI.
Setelah itu, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraannya dalam rangka laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan HUT Kemerdekaan ke-75.
Baca juga: HUT Ke-75 RI, Istana Ajak Masyarakat Ikut Upacara secara Virtual
"Kemudian break shalat Jumat, siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021," ucapnya.
Dengan demikian, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.
"Hal ini disepakati mengingat kondisi pandemi Covid-19," ucap Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.