JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo memastikan, pelaksanaan sidang tahunan pada 16 Agutus akan berjalan sesuai protokol kesehatan.
Dengan diberlakukan protokol kesehatan, kehadiran fisik para anggota MPR dan tamu undangan dibatasi.
Anggota MPR yang tak hadir secara fisik bisa mengikuti sidang tahunan MPR secara virtual.
Baca juga: Hadiri Sidang Tahunan MPR, Sandiaga Terlihat Jalan Kaki ke Gedung Parlemen
Ia mengatakan, sebagai Kepala Pemerintahan sekaligus sebagai Kepala Negara, Presiden Joko Widodo yang akan menyampaikan laporan tahunan lembaga negara.
"Pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengurangi aktivitas agenda kenegaraan. Terpenting tetap memberlakukan protokol kesehatan," kata Bambang selepas bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Bogor, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Ia juga menyampaikan, MPR sudah menyiapkan berbagai skenario agar sidang tahunan di kala pandemi Covid-19 bisa berlangsung khidmat.
Persiapan itu dimulai dari penyiapan teknis peliputan oleh wartawan, hingga prosedur keamanan yang sudah terkoordinisasi secara menyeluruh.
Untuk memudahkan masyarakat, sidang tahunan MPR juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran televis nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR.
"Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya sidang tahunan MPR," tutur Bambang.
Baca juga: Jokowi Akan Hadiri Langsung Sidang MPR pada 14 Agustus
Menurut dia, sidang tahunan MPR bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir.
Ia mengatakan, karena Indonesia menganut sistem demokrasi, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip good governance melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik.
"Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo," papar politisi Golkar itu.
"Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat konstitusi. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.