Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Libatkan KPK Usut Jaksa Pinangki

Kompas.com - 13/08/2020, 09:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kejaksaan berharap Kejaksaan Agung dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan suap yang kini tengah menjerat oknum jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pelibatan KPK dinilai dapat memulihkan nama baik Kejaksaan Agung yang kini tengah mendapat sorotan tajam dari publik.

"Kita juga mendorong agar penyelesaian kasus ini dalam perspektif membersihkan institusi Kejaksaan dan mendorong public trust," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Baca juga: Dugaan Peran Jaksa Pinangki hingga Suap Rp 7,4 Miliar dalam Kasus Djoko Tjandra

"Karena itu prosesnya diharapkan berjalan cepat dan adil serta melibatkan baik koordinasi dan supervisi lembaga kredibel dan independen seperti KPK," imbuh dia.

Pelibatan KPK, lanjut dia, diperlukan karena yang tengah disidik dan hendak dituntut melibatkan oknum jaksa.

"Jadi perlu dibuktikan ke publik bahwa Kejaksaan terbuka untuk melakukan koreksi dengan melibatkan KPK," kata Barita.

Di sisi lain, ia mengapresiasi, ketegasan Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Pinangki sebagai tersangka.

"Kita harus pastikan bahwa proses penegakan hukumnya berjalan secara transparan dan obyektif. Dan semua yang diduga terlibat dalam kasus ini diusut tuntas," ucap Barita.

Sebelumnya, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terkait dengan Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Penetapan tersangka ini lantaran diduga dirinya dijanjikan hadiah sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7,4 miliar.

Baca juga: Jaksa Pinangki Diduga Berperan Muluskan Pengajuan PK Djoko Tjandra

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, peran tersebut diduga untuk memuluskan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Djoko Tjandra.

“Keberhasilan terpidana Djoko Soegiarto Tjandra masuk ke dalam negeri dan kemudian mengajukan PK ke PN Jakarta Selatan diduga ada peran tersangka PSM untuk mengondisikan dan mengatur upaya hukum PK tersebut,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, Pinangki telah ditangkap dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com