Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Pemerintah Non-PNS Juga Bakal Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Kompas.com - 11/08/2020, 16:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana memberikan bantuan kepada pegawai pemerintahan yang bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bantuan serupa sebelumnya juga diberikan pemerintah kepada pegawai swasta.

"Awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15,7 juta. Itu karena juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non-PNS," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah seperti dilansir dari Kontan.co.id, Selasa (11/7/2020).

Para pegawai pemerintah non-PNS ini, imbuh Ida, adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp 5 juta dan tidak mendapatkan gaji ke-13.

Menurut dia, para pegawai jenis ini memiliki gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).

Baca juga: Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan

Ida menambahkan, pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat secara merata.

Khusus untuk tenaga kerja yang terdampak Covid-19 dijalankan program Kartu Prakerja dan subsidi gaji. Namun, pekerja yang sudah tergabung dalam program Kartu Prakerja tidak akan mendapatkan subsidi gaji.

"Sebisanya semua masyarakat itu bisa merasakan manfaat kehadiran negara. Karena yang harus dibantu itu banyak, alangkah baiknya tidak bertumpuk pada satu dua orang," ujarnya.

"Jadi yang sudah mendapatkan Kartu Prakerja berikan kesempatan itu kepada yang lainnya, dengan begitu pemerataan bisa kita dapatkan," terang dia.

Kelak, ia menambahkan, para penerima bantuan subsidi tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Dengan demikian, akumulasi bantuan yang akan diterima mencapai Rp 2,4 juta.

Baca juga: Perusahaan Diminta Lengkapi Data Karyawan yang Penuhi Syarat Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

Pemerintah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk 15,7 juta penerima bantuan.

Penerima bantuan subsidi ini berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2020.

Artikel ini telah naik di Kontan.co.id dengan judu "Catat, Pegawai Pemerintah Non-PNS Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com