Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut YLKI, Empat Hal Ini Sebabkan Maraknya Klaim Obat Covid-19

Kompas.com - 10/08/2020, 12:09 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, ada empat penyebab maraknya klaim obat penyembuh atau penangkap virus corona (Covid-19).

Penyebab pertama, menurut dia, adalah buruknya politik manajemen wabah oleh pemerintah.

"Sejak akhir Februari sampai sekarang, kita melihat penanganan, politik manajemen penanganan wabah itu kedodoran," kata Tulus dalan konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Hari Ini Polisi Panggil Anji Terkait Konten Video Hoaks Temuan Obat Covid-19

Pemerintah bahkan sering kali mencontohkan klaim terkait obat atau penangkal virus corona.

Hal itu juga akan mempengaruhi pemahaman terhadap masyarakat.

"Ini artinya apa? selevel pejabat publik juga memberikan contoh-contoh kurang baik dan produktif membodohkan dan kurang mencerdaskan, sehingga kalau saat ini ada klaim-klaim yang bermunculan, sebenarnya efek dari itu semua," ujar dia.

Penyebab kedua adalah aspek tekanan psikologi konsumen.

Baca juga: Hadi Pranoto Siap Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Video Klaim Obat Covid-19

Tulus mengatakan, banyak masyarakat takut dengan pandemi Covid-19 yang belum memiliki obat penawar atau vaksin.

Ditambah lagi, dengan adanya tekanan ekonomi yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

"Konsumen mendapatkan tekanan yang mendalam soal ekonomi. Gaji dipotong, PHK, ini membuat konsumen menjari jalan keluar," ungkap dia.

Penyebab ketiga adalah kurangnya literasi konsumen terhadap produk obat-obatan terutama herbal.

Baca juga: Soal Klaim Hadi Pranoto, Anji: Saya Tidak Menyatakan Herbal Tersebut Obat

Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang tidak mengerti bahwa perlu ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada setiap obat.

"Bukan hal yang baru. Kebetulan Covid-19 menjadi perhatian bersama, klaim-klaim yang serupa muncul marak," lanjut dia.

Adapun, penyebab terakhir adalah belum optimalnya penegakan hukum di Indonesia terkait pengawasan obat di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Obat Potensial untuk Covid-19 di Singapura Masuk Tahap Pengujian Akhir

Menurut dia, perlu ada sinergi yang kuat antar semua pihak agar penegakan hukum bisa berjalan dengan baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com