Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: 118.753 Kasus Covid-19 di RI, Publik Diminta Cermati Klaim Temuan Obat Herbal

Kompas.com - 07/08/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.

Hingga Kamis (6/8/2020), dari data yang dihimpun Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pukul 12.00 WIB, ada penambahan 1.882 kasus baru positif Covid-19.

Penambahan kasus ini menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 118.753 kasus.

Data ini diperlihatkan Satgas Covid-19 dalam situs Covid19.go.id yang di-update pada Kamis sore.

Baca juga: Kota Madiun Lombakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19, Juara Satu Dapat Satu Ton Beras

Adapun, dari 1.882 kasus baru Covid-19 ini, didapatkan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan 29.375 spesimen dari 13.423 orang dalam 24 jam terakhir.

Secara total, pemerintah sudah melakukan pemeriksaan 1.633.156 spesimen dari 936.132 orang yang diambil sampelnya.

Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Sembuh dan Meninggal

Dalam data yang sama, pasien yang sembuh dari Covid-19 setelah melakukan dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction terus bertambah.

Ada penambahan 1.756 pasien Covid-19 yang baru saja sembuh dalam sehari. Sehingga, total pasien sembuh Covid-19 menjadi 75.645 kasus.

Sementara itu, ada penambahan 69 kasus pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19, sehingga total kasus menjadi 5.521 kasus.

Sebaran kasus baru

Dalam data yang sama, kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 29 provinsi.

Ada empat provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi yaitu DKI Jakarta tercatat dengan 556 kasus baru, Jawa Timur bertambah 286 kasus baru.

Baca juga: Bertambah 28, Total 2.822 Kasus Positif Covid-19 di Sulut

Disusul, Sulawesi Selatan tercatat 182 kasus baru, dan Jawa Tengah tercatat 115 kasus baru.

Selain itu, ada lima provinsi nihil kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Kelima provinsi itu yakni, Bangka Belitung, Jambi, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur.

Penularan Covid-19 secara keseluruhan berdampak pada 479 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Klaim obat herbal Covid-19

Pemerintah meminta masyarakat untuk mencermati dan memperhatikan jika menemukan obat atau produk herbal tertentu yang disebutkan dapat menyembuhkan Covid-19.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengatakan, ada tiga hal yang harus diperhatikan.

Pertama, masyarakat bisa melakukan cek apakah obat atau produk yang dimaksud telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kedua, jika telah terdaftar, masyarakat harus kembali melakukan cek peruntukan obat tersebut.

Sebab, suatu obat atau produk herbal hanya memiliki satu fungsi saja saat terdaftar di BPOM.

Menurut Guhfron, kalau pun ada klaim terbaru dari obat tersebut, seharusnya ada pendaftaran lagi ke BPOM.

Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta

Hal ini sekaligus untuk melakukan kroscek apakah klaim terbaru terbukti kebenarannya atau tidak.

"Sehingga, jika tidak ada nomor pendaftaran BPOM, maka ini meragukan. Ingat, setiap obat atau apapun pasti ada efek sampingnya bagi tubuh," kata Ghufron dalam talkhshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 secara daring, Kamis.

Ketiga, masyarakat juga diimbau menelusuri apakah ada lembaga resmi terkait yang merekomendasikan produk atau obat yang dimaksud.

lembaga yang dimaksud antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kemenristek/BRIN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com