JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai sangat diperlukan saat ini.
Banyak elemen masyarakat yang mendorong agar RUU tersebut segera disahkan DPR.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengungkap beberapa alasan mengapa RUU PKS perlu segera disahkan.
Pertama, karena Indonesia memerlukan aparat penegak hukum yang responsif terhadap korban kekerasan seksual.
"(Sehingga) penuntut umum dan hakim itu paham apa yang harus dilalui korban," kata Livia dalam webinar bertajuk 'Urgensi Penghapusan Kekerasan Seksual yang Komprehensif', Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Kasus Fetish Kain Jarik Bisa Memperjelas Definisi Hasrat Seksual di RUU PKS
Kedua, yakni terkait bukti kekerasan seksual yang menjadi salah satu poin dalam RUU PKS.
Livia menilai, seharusnya surat dari psikolog dan dokter kejiwaan saja sudah cukup sebagai barang bukti.
Bukti berupa keterangan saksi korban juga dianggap Livia sudah cukup untuk membuktikan kesalahan pelaku.
"Dan ini kita juga di LPSK kami juga mendapati kasus banyak-banyak yang tiba-tiba SP3 atau yang tidak dilanjutkan karena masalah (bukti)," ujarnya.
Kemudian yang terakhir adalah, ketentuan rehabilitasi bagi pelaku kekerasan seksual agar hal serupa tak terulang kembali.
Ia mengatakan, rehabilitasi dalam RUU PKS tidak menjadi opsi selain hukuman kurungan, tetapi kewajiban yang harus dijalani selama menjalani masa pidana.
"Jadi bukan sebagai alternatif dari pemidanaan tapi selama pemidanaan itu perlu ada rehabilitasi itu supaya keberulangannya tidak," imbuhnya.
Livia juga mengatakan, korban kekerasan seksual pun sering mengalami dampak sosial.
Menurut dia, ada korban kekerasan seksual beserta keluarganya yang diasingkan oleh lingkungan karena dianggap sebagai aib.
"Yang menyedihkan itu korban dan keluarga itu sering kali juga diasingkan oleh lingkungannya sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Menurut LPSK, 3 Hal Ini Jadi Alasan Mengapa RUU PKS Perlu Segera Disahkan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.