Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/08/2020, 17:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, ada ruang kosong dalam komunikasi publik pemerintah terkait Covid-19.

Akhirnya itu dimanfaatkan sejumlah pihak untuk membuat banyak lelucon atau menyampaikan klaim tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Ruang kosong ini menurutnya juga memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap kondisi pandemi saat ini.

"Saya yakin mungkin tidak sampai 50 persen publik yang tahu bagaimana sebenarnya pandemi itu. Sehingga muncul lelucon-lelucon yang kemudian memanfaatkan ruang kosong yang tidak disampaikan pemerintah," ujar Johan Budi dalam diskusi daring bertajuk "Komunikasi Publik dalam Penanggulangan Covid-19 di Era New Normal", Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Perbaiki Komunikasi Publik Terkait Kebijakan Penanganan Pandemi

"Selain itu diisi juga pernyataan orang yang menyampaikan sudah menemukan obat Covid-19 itu," lanjutnya.

Persepsi publik soal pandemi sangat mudah dipengaruhi sehingga komunikasi publik yang baik dari pemerintah sangat penting dalam situasi saat ini.

Komunikasi publik di masa pandemi, atau yang dia sebut sebagai komunikasi krisis, menurut mantan Juru Bicara KPK ini memiliki dua tujuan.

Pertama, mempengaruhi perilaku publik untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kedua, mendorong masyarakat ikut berperan dalam menghentikan penularan Covid-190

Baca juga: Jokowi Diminta Benahi Komunikasi Publik Jajarannya soal Penanganan Covid-19

"Pengelolaan komunikasi publik saat krisis ini perlu memperhatikan beberapa hal. Pertama, harus diidentifikasi dulu apa, bagaimana, dan dampak dari pandemi Covid-29," katanya.

Kedua, diidentifikasi pula pihak mana saja yang terkait dengan penanganan Covid-19.

"Setelah diidentifikasi, kita kemudian rumuskan apa ruang lingkup krisis, pelaku siapa dan berapa banyak. Kemudian informasi apa yang dibutuhakn publik terkait Covid-19," tutur Johan Budi.

Ketiga, merumuskan manajemen krisis yang memetakan persoalan dan mencari solusi atas komunikasi publik saat pandemi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke