Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pembahasan RUU Cipta Kerja, KSPI Akan Demo Gedung DPR Tiap Pekan

Kompas.com - 29/07/2020, 17:33 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyuarakan dua tuntutan dalam aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/7/2020).

Dua tuntutan itu yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dan menghentikan pemutusan hubungan Kerja (PHK) akibat dari pandemi virus corona atau Covid-19.

"Aksi ini merupakan reaksi terhadap sikap keras kepala dan tidak pedulinya DPR RI, khususnya Panja Baleg Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Kemenko yang ngotot omnibus law tetap dibahas di saat pandemi Corona," kata Said melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: KSPI Ancam Gelar Unjuk Rasa Besar jika RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas

"Padahal sudah ribuan buruh yang terpapar Covid-19 dan di antaranya meninggal dunia," ucap dia.

Said mengatakan, aksi tolak RUU Cipta Kerja dan stop PHK ini akan dilakukan setiap minggu di depan Kompleks Parlemen dan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomoian.

Selain itu, KSPI akan melakukan aksi di 20 provinsi secara bergelombang dan terus-menerus untuk menyuarakan isu yang sama.

Aksi tersebut, kata Said, akan terus dilakukan sampai Badan Legislasi DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Pada 14 Agustus 2020 KSPI bersama-sama elemen serikat buruh lainnya juga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kompleks Parlemen, bertepatan dengan masa sidang paripurna.

Menurut Said, akan ada puluhan ribu pengunjuk rasa dari berbagai provinsi yang hadir dalam aksi tersebut.

"Aksi 14 Agustus nanti juga akan dilakukan serempak di 20 provinsi dan 200 kab/kota, dengan tuntutan tolak omnibus law dan stop PHK massal dampak Covid-19," ujar Said Iqbal.

Baca juga: KSPI: Darurat PHK Lebih Mendesak daripada RUU Cipta Kerja

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang dirancang untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19.

"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk kita keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Willy meminta kelompok buruh tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri.

Dia menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap situasi krisis yang saat ini ada di depan mata.

Kendati demikian, dia menyatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar massa buruh hari ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait RUU Cipta Kerja, Ini Tuntutan KSPI

Willy pun mengatakan, Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja, agar pembahasan RUU berjalan mulus.

"Tentu kalau mereka demo, itu hak politik mereka. Kalau Nasdem sendiri sejak awal ingin klaster ketenagakerjaan tidak dibahas, ditarik dari RUU Cipta Kerja," ucap Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com