JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 63 tahun di China dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Beijing melalui Hong Kong.
"Secara detail satu kasus impor sebagai berikut, seorang pria berusia 63 tahun berkewarganegaraan Indonesia," kata Deputi Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Kota Beijing, Pang Xinghuo, kepada pers, Rabu (29/7/2020).
Menurut dia, WNI itu terbang dari Jakarta menuju Hong Kong pada Minggu (26/7/2020) dan berpindah ke pesawat Cathay Pacific Dragonair untuk melanjutkan perjalanan menuju Beijing pada hari yang sama.
Baca juga: UPDATE: 1.237 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Kasus Perdana di Uzbekistan
Setibanya di Beijing pada Senin (27/7/2020), WNI pria tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes asam nukleat.
Kemudian, menurut Pang, pria tersebut dibawa ke Rumah Sakit Ditan, Beijing, dengan mobil ambulans.
Saat didiagnosis, tipe klinisnya sama dengan gejala Covid-19 pada umumnya.
Satu kasus lainnya di Beijing merupakan kiriman dari Dalian, Provinsi Liaoning, satu klaster baru di China, seperti diberitakan Antara sebelumnya.
Sampai saat ini, Kedutaan Besar RI di China belum mengeluarkan pernyataan resmi atas kasus positif Covid-19 yang menimpa WNI.
Sejak wabah tersebut berjangkit pada Desember 2019, baru satu WNI yang dinyatakan positif mengidap corona di Beijing.
Baca juga: UPDATE 26 Juli: 1.235 WNI Terjangkit Covid-19 di Luar Negeri
Hingga kini, diperkirakan ada 6.000 WNI yang masih tinggal di berbagai wilayah di China dan semuanya dalam kondisi sehat.
Dua pekan sebelumnya, KBRI Beijing, KJRI Shanghai, dan KJRI Guangzhou telah memfasilitasi pemulangan secara mandiri 200 lebih WNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.