JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mencatat, terdapat empat persoalan yang sering terjadi ketika pemerintah melakukan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI.
"Dari hasil kajian kita, setidaknya ada empat persolan yang sering terjadi," ujar Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi "Problem Modernisasi Alutsista Indonesia" yang digelar ICW dan Imparsial, Senin (27/7/2020).
Menurut Gufron, persoalan pertama berkaitan dengan adanya pembelian alutsista yang sering kali di bawah standar.
Misalnya, terdapat pengadaan alutsista tidak lengkap atau tidak sesuai yang dibutuhkan.
Baca juga: Usaha Prabowo Modernisasi Alutsista dan Polemik Eurofighter Typhoon
Kemudian pengadaan pesawat tempur yang tidak dibarengi dengan rudal dan peralatan lain yang mendukung.
Gufron memandang, dengan cara pengadaan seperti itu, sehingga realitasnya justru mempengaruhi kesiapan alutsista itu sendiri.
"Terutama dalam konteks operasi di lapangan, ini mempengaruhi mentalitas prajurit," kata Gufron.
Selanjutnya, persoalan kedua adalah pengadaan alutsista kerap diwarnai pembelian alutsista bekas.
Dengan cara pengadaan tersebut, kata dia, menunjukan bahwa pemerintah cenderung mengutamakan kuantitas kendati bekas.
Baca juga: Ketua Komisi I Minta Prabowo Tak Buru-buru Putuskan Beli Pesawat Tempur Bekas Austria
Kemudian, persoalan ketiga adalah pengadaan alutsista baru secara ketentuan perlu dibarengi dengan transfer teknologi. Hal itu juga sudah termandatkan dalam perundang-undangan.
Menurut Gufron, transfer teknologi sangat penting karena TNI diharapkan bisa membangun kemandiran dalam pertahanan.
Misalnya, dalam rencana pembelian pesawat tempur pesawat Eurofighter Typhoon bekas.
Dengan rencana pembelian alutsista bekas tersebut, maka sangat kecil kemungkinan Indonesia bisa mendapat transfer teknologi.
"Ini barang bekas, maka kalau bicara dari sisi tadi, transfer teknologi, sangat kecil Indonesia bisa memperoleh transfer teknologi tersebut," katanya.
Baca juga: Jokowi Minta Prabowo Beli Alutsista Dalam Negeri
Sedangkan, persoalan keempat adalah pengadaan alutsista diduga adanya keterlibatan broker.