Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 23 Juli: Total Spesimen yang Diperiksa Terkait Covid-19 Capai 1.310.924

Kompas.com - 23/07/2020, 16:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah spesimen yang diperiksa pemerintah terkait kasus Covid-19 hingga Kamis (23/7/2020) mencapai 1.310.924 spesimen.

Jumlah spesimen tersebut didapat dari 762.957 orang yang diperiksa.

Informasi ini disampaikan pemerintah melalui data yang dibagikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada wartawan, Kamis sore.

Sementara, dalam 24 jam terakhir, pemerintah mencatat terdapat 27.815 spesimen yang diperiksa dari 13.331 orang.

Sebagai informasi, spesimen dari satu orang dapat diperiksa lebih dari satu kali.

Baca juga: UPDATE 23 Juli: Tambah 1.909, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 52.164

Adapun, pemeriksaan spesimen dilakukan dengan menggunakan tes real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air hingga Kamis (23/7/2020) mencapai 93.657 orang.

Data pemerintah yang dihimpun hingga pukul 12.00 WIB hari ini menunjukkan adanya penambahan kasus positif sebanyak 1.906 orang. Data itu tercatat dalam 24 jam terakhir.

Pemerintah juga mencatat penambahan pasien meninggal sebanyak 117 orang. Sehingga total ada 4.576 pasien Covid-19 meninggal dunia.

Kabar baiknya, pasien yang sembuh dari Covid-19 bertambah 1.909 orang, sehingga total pasien sembuh menjadi 52.164 orang.

Baca juga: UPDATE 23 Juli: Suspek Covid-19 Mencapai 47.756 Kasus

Sementara itu, jumlah suspek atau pasien dalam pengawasan mencapai 47.756 orang.

Pemerintah saat ini sudah mengubah metode pengumuman kasus Covid-19 di Tanah Air.

Sejak Selasa (21/7/2020), pemerintah perkembangan data harian kasus Covid-19 diumumkan melalui website www.covid19.go.id.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengumuman kasus harian tidak secara langsung disampaikan rutin seperti sebelumnya.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus harian yang sebelumnya disampaikan Kementerian Kesehatan, selanjutnya update kasus harian dapat langsung dilihat di portal www.cov19.go.id," ucap Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com