Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP2MI Selamatkan Rp 13,73 Miliar Hak Pekerja Migran Indonesia

Kompas.com - 23/07/2020, 12:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menyelamatkan hak milik calon maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebesar 13,37 miliar sepanjang periode semester I 2020.

"Sepanjang periode semester pertama 2020, sebanyak Rp 13,73 miliar hak-hak CPMI/PMI telah diselamatkan," ujar Direktur Mediasi dan Advokasi BP2MI Yana Anusasana dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7/2020).

Yana menyebut jumlah tersebut merupakan hak PMI yang didapatkan dari hasil penanganan 60 kasus oleh Direktorat Mediasi dan Advokasi BP2MI.

Penanganan tersebut dilakukan melalui mediasi, advokasi, fasilitasi klaim asuransi, serta Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Namanya Dicatut, Kepala BP2MI Laporkan Penipuan ke Polda Metro Jaya

Upaya tersebut sejalan dengan sembilan arah kebijakan strategis BP2MI, yakni memberlakukan PMI sebagai VVIP dan meningkatkan perlindungan PMI

Adapun rincian hak-hak PMI tersebut ialah klaim asuransi dan jaminan sosial PMI untuk 14 kasus kecelakaan kerja, 17 kasus PMI meninggal dunia, 3 kasus PMI Sakit, 2 kasus ABK yang hilang dilaut, 2 kasus ABK meninggal dunia, dan 1 PMI Bermasalah karena terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK).

Di samping itu, terdapat pula pengembalian uang kepada 11 PMI yang gagal berangkat dan pembayaran sisa gaji untuk 7 kasus PMI yang gajinya tidak dibayarkan.

Kemudian pembayaran uang kerahiman untuk 1 kasus PMI yang mengalami ilegal rekrut, penanganan untuk 1 kasus PMI yang bekerja tidak sesuai Perjanjian Kerja (PK), dan penanganan untuk 1 kasus PMI yang hilang komunikasi.

Baca juga: Ke Bareskrim, BP2MI Serahkan Laporan soal Temuan 19 Calon PMI Non-prosedural di Apartemen di Bogor

“Penyerahan hak-hak kepada CPMI/PMI tersebut merupakan salah satu output kami dalam penyelesaian kasus CPMI/PMI dan sebagai upaya menjalankan 9 kebijakan strategis BP2MI," kata Yana.

Dalam proses penanganan klaim asuransi luar negeri, Direktorat Mediasi dan Advokasi BP2MI juga telah memfasilitasi terjemahan dan legalisasi 208 dokumen.

Jumlah tersebut termasuk fasilitasi dokumen untuk pemberian santunan dan pengajuan klaim asuransi luar negeri bagi 3 ABK yang meninggal dunia akibat tertimpa jembatan runtuh di Taiwan pada Oktober 2019.

Adapun total pencairan dimaksud hingga mencapai NTD 22.834.750 atau setara dengan Rp 11,46 milliar (kurs 1NTD = Rp 502 per tanggal 21 Juli 2020).

Baca juga: BP2MI Gandeng Polri Usut Penampungan Calon PMI Non-Prosedural di Bogor

Selain itu, penyelamatan hak calon atau PMI juga telah dilakukan melalui pengembalian dokumen pribadi yang ditahan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pada periode semester I 2020, sebanyak 20 dokumen yang terdiri dari 9 ijazah, 5 paspor, 2 KTP, 2 akta kelahiran, 1 kartu keluarga, dan 1 surat nikah telah dikembalikan.

Dokumen tersebut diselesaikan melalui pendampingan advokasi secara non-litigasi.

“Kami pun membuka pelayanan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum. Selama Januari-Juni 2020, sebanyak 48 CPMI/PMI dan keluarganya telah kami berikan pelayanan," ungkap Yana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com