Sementara itu, untuk ekspor di luar Eropa, harganya mencapai 124 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,84 triliun (kurs Rp 14.800).
Harga bisa jauh lebih tinggi, tergantung penambahan fitur sistem dan perangkat lain dalam pesawat, termasuk paket sejumlah senjata yang melekat di pesawat.
Harga pesawat juga bergantung pada masa pakai pesawat.
Prabowo sendiri berminat membeli pesawat bekas pakai Angkatan Udara Austria, sehingga harganya masih bergantung pada negosiasi kedua belah pihak.
Hentikan pembelian
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jika informasi tentang surat Menhan itu benar, Kemenhan harus menghentikan rencana pembelian pesawat bekas itu.
Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?
Tubagus mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Di UU itu disebutkan tentang perlunya ada klausul tentang transfer teknologi, offset, dan imbal dagang. Hal-hal ini sulit dimungkinkan jika Indonesia membeli persenjataan bekas.
”DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kita tidak lagi akan beli pesawat bekas,” kata Hasanuddin.
Pertimbangan lain, jika membeli pesawat bekas, kata Hasanuddin, adalah masalah tahun hidup, suku cadang, dan pemeliharaan.
Dia mengatakan, sampai saat ini program pengadaan pesawat tempur yang telah disetujui DPR adalah pengadaan Sukhoi-35 dan kerja sama dengan Korea Selatan membuat pesawat tempur generasi keempat KFX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.