JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo dilaporkan berupaya melakukan penawaran pembelian 15 pesawat tempur Eurofighter Typhoon bekas milik Angkatan Udara Austria.
Upaya memboyong pesawat tempur berjenis Tranche 1 tersebut diajukan Prabowo melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Pertahanan Austria Klaudia Tanner.
Penawaran pembelian tersebut telah dilaporkan media Austria, Kronen Zeitung, Sabtu (18/7/2020), yang memuat surat penawaran yang diajukan Prabowo.
"Saya ingin menawarkan membeli 15 pesawat tersebut untuk TNI AU dan semoga proposal saya ini menjadi pertimbangan resmi," tulis Prabowo di surat tersebut yang dilansir Kompas.id, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Media Austria Sebut Prabowo Incar 15 Pesawat Eurofighter Typhoon
Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.
Prabowo mendapat informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon yang dibeli tahun 2002. Saat ini, Austria memiliki 15 pesawat itu.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Djoko Purwanto menolak untuk berkomentar.
Begitu juga dengan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak, Senin (20/7/2020), yang menolak untuk berkomentar terkait dengan penawaran pembelian tersebut.
Biaya operasional mahal
Di Austria, pesawat Eurofighter Typhoon berjenis Tranche 1 itu menuai polemik di dalam negeri.
Diberitakan Harian Kompas yang mengutip media lokal Kronen Zeitung, pengoperasian jet tempur Eurofighter Typhoon jadi perdebatan publik di Austria karena mahalnya biaya operasional jet tempur tersebut.
Biaya operasionalnya mencapai 80.000 euro atau Rp 1,3 miliar per jam sehingga dianggap memboroskan anggaran negara.
Baca juga: Segini Harga Jet Tempur Eurofighter Typhoon yang Mau Diborong Prabowo
Pada 2017 lalu, Menhan Austria mengatakan akan memensiunkan 15 Tranche 1 Eurofighter Typhoon tahun 2020.
Namun, pada 6 Juli, Kementerian Pertahanan Austria mengatakan, mereka akan mempertahankan pesawat Typhoon ini karena ada kontrak dengan Airbus yang jika diputuskan akan memakan biaya penalti.
Sementara itu, untuk ekspor di luar Eropa, harganya mencapai 124 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,84 triliun (kurs Rp 14.800).
Harga bisa jauh lebih tinggi, tergantung penambahan fitur sistem dan perangkat lain dalam pesawat, termasuk paket sejumlah senjata yang melekat di pesawat.
Harga pesawat juga bergantung pada masa pakai pesawat.
Prabowo sendiri berminat membeli pesawat bekas pakai Angkatan Udara Austria, sehingga harganya masih bergantung pada negosiasi kedua belah pihak.
Hentikan pembelian
Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jika informasi tentang surat Menhan itu benar, Kemenhan harus menghentikan rencana pembelian pesawat bekas itu.
Baca juga: Pesawat Tempur Eurofighter Typhoon, Ditendang Austria Ditangkap Indonesia?
Tubagus mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Di UU itu disebutkan tentang perlunya ada klausul tentang transfer teknologi, offset, dan imbal dagang. Hal-hal ini sulit dimungkinkan jika Indonesia membeli persenjataan bekas.
”DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kita tidak lagi akan beli pesawat bekas,” kata Hasanuddin.
Pertimbangan lain, jika membeli pesawat bekas, kata Hasanuddin, adalah masalah tahun hidup, suku cadang, dan pemeliharaan.
Dia mengatakan, sampai saat ini program pengadaan pesawat tempur yang telah disetujui DPR adalah pengadaan Sukhoi-35 dan kerja sama dengan Korea Selatan membuat pesawat tempur generasi keempat KFX.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.