Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Baru 8.085 Pesantren Kembali Membuka Kegiatan Pembelajaran

Kompas.com - 21/07/2020, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Waryono mengatakan, hingga saat ini baru ada 8.085 pesantren yang dibuka kembali untuk kegiatan pembelajaran.

Jumlah ini menurutnya baru sebagian dari total 28.000 pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

"Data hingga 20 Juli 2020, dari sekitar 28.000 pesantren, baru 8.085 yang betul-betul siap santrinya kembali ke pesantren," ujar Waryono dalam talkshow yang digelar secara daring oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, belasan ribu pesantren lainnya masih belum dapat dibuka kembali karena sarana dan prasaran belum memadai untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Positif Covid-19, Seratusan Santri Bakal Rapid Test

Secara umum, pembukaan pesantren menurutnya tetap merujuk petunjuk protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah.

Bahkan, proses pembukaan kegiatan belajar- mengajar juga diupayakan secara bertahap.

Waryono mencontohkan, hal ini terjadi di Jawa Timur yang mana pondok pesantren dibuka bertahap.

"Jadi santri pun datangnya bertahap sambil menanti kesiapan sarana dan prasarana pondok pesantren," ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Tengah, Sarwa Pramana mengatakan saat ini baru ada empat pesantren di daerahnya yang dibuka kembali.

Baca juga: Atasi Covid-19, Wapres Sebut Rp 2,7 Triliun Dialokasikan untuk 21.000 Pesantren

Di Jawa Tengah sendiri total ada 3.304 pesantren.

"Dalam rangka masa transisi peralihan, ada Instruksi Gubernur yang mengatur soal pelaksanaan pendidikan di pesantren," tutur Sarwa.

Dalam instruksi itu, ada beberapa hal yang harus dipatuhi sebelum pesantren dibuka kembali.

Pertama, jika santri akan kembali ke pesantren harus mendapat surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Kedua, setiap pesantren wajib membentuk gugus tugas.

Ketiga, sebelum pembelajaran di pesantren dimulai, santri harus dikarantina dulu selama 14 hari.

"Kemudian, para pengantar santri tidak boleh ikut masuk ke pesantren. Diupayakan santri berangkat bersama-sama per kabupaten," tambah Sarwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com