Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Beri Santunan Rp 15 Juta ke Ahli Waris Korban Banjir Bandang di Masamba

Kompas.com - 16/07/2020, 19:53 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial memberikan santunan pada keluarga korban yang meninggal dunia akibat banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Bantuan tersebut akan diberikan sebesar Rp 15 juta pada masing-masing keluarga yang merupakan ahli waris.

"Semua ahli waris korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta. Data sementara yang meninggal dunia yang telah diketemukan sebanyak 23 orang," kata Menteri Sosial Juliari Batubara melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Update Banjir Bandang Luwu Utara, Korban Bertambah Jadi 32 Orang

Juliari pun meminta pemerintah daerah segera mendata, memverifikasi, dan melakukan validasi data para ahli waris.

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mempercepat pemberian uang santunan pada ahli waris.

"Verifikasi dan validasi dari pemerintah setempat, kalau dinyatakan clear, confirm ada suratnya, kita kasih, itu prosesnya cepat sekalilah," ujar dia. 

Juliari mengatakan, selain uang santunan, pihaknya juga menyiapkan bantuan keperluan pokok khususnya untuk anak-anak.

Dia mengatakan, pengungsi anak-anak membutuhkan asupan khusus dan beda dengan orang dewasa.

"Popok, selimut, lengkap ada kasur, yang paling penting sekarang ada makanan juga, kalau baju itu kan orang masih bisa survive, bajunya itu-itu saja," ujar dia.

Santunan dan bantuan tersebut rencananya diserahkan pada Jumat 17 Juli 2020.

Adapun jumlah bantuan yang disalurkan pada korban banjir di Masamba senilai lebih dari Rp 2 miliar rupiah.

Rinciannya, bantuan Rp 64,4 juta rupiah yang telah tersedia sejak tanggal 25 Juni dan bantuan tambahan senilai Rp 70,5 juta rupiah pada tanggal 14 Juli 2020.

Kemudian, santunan kematian untuk 23 orang senilai Rp 345 juta rupiah, bantuan perlengkapan kebersihan senilai Rp 500 juta rupiah, dan bantuan logistik tanggap darurat yang akan diberikan cash senilai Rp 1,02 miliar rupiah.

Baca juga: Banjir 1 Meter Rendam Puluhan Rumah Warga di Buru Selatan

Diberitakan sebelumnya, korban jiwa akibat banjir bandang di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan bertambah tiga orang.

“Pagi ditemukan 2 korban, dan tim kembali menemukan 3 orang, sehingga jumlah korban meninggal dunia mencapai 19 orang,” kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Makassar Rizal saat ditemui di lokasi, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, tiga jenazah yang kembali ditemukan sudah dibawa ke RSU Hikmah Masamba.

“Untuk jenazah kami serahkan kepada teman teman DVI Polri, karena masih ada 3 jenazah yang belum diidentifikasi di RSU Hikmah. Untuk satu korban sudah dikebumikan,” ucap dia. 

Selain itu, petugas masih melakukan pencarian terhadap 23 orang dilaporkan hilang.

“Untuk korban yang sebelumnya terdata 56 orang setelah dikoordinasikan dengan BPBD didapatkan data untuk saat ini sebanyak 23 orang,” ucap Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com