JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, penanganan 37 anak remaja yang terjaring razia di hotel Provinsi Jambi tidak boleh hanya berorientasi pada hukuman.
Menurut dia, penyaluran tumbuh kembang mereka juga harus diperhatikan oleh semua pihak.
"Jika hanya berorientasi pada hukuman, maka akan menjadi kegagalan kita semua," kata Jasra melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7/2020).
Jasra mengatakan, usia remaja adalah masa yang produktif, berenergi besar serta mudah sekali emosi. Ia pun berharap para orang tua bisa lebih produktif untuk menyalurkan tumbuh kembang anak.
"Untuk itu penyaluran tumbuh kembang ini menuntut produktifitas kita yang tinggi juga," ujar dia.
Sebelumnya, tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Kecamatan Pasar Kota Jambi mengelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (8/7/2020) malam.
Hasilnya, dalam razia itu didapati sedikitnya 37 pasangan remaja di bawah umur yang diduga hendak melakukan pesta seks di hotel.
Puluhan remaja itu terjaring petugas gabungan di sejumlah hotel yang ada di Jambi.
Dari 37 pasangan yang diamankan, ada yang hendak menggelar ulang tahun dengan pesta seks.
Terjaringnya 37 pasangan ABG itu membuat Camat Pasar Kota Jambi Mursida mengaku miris sekali.
"Dalam operasi itu, banyak yang terjaring anak-anak remaja di bawah umur. Mereka menyewa kamar hotel. Sangat miris sekali. Laki-lakinya umur 15 tahun, ada perempuannya umur 13 tahun. Kita temukan ada 1 perempuan 6 laki-laki di satu kamar,” kata Mursida, Kamis (9/7/2020) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.