JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana mendatangi DPR pada Kamis (16/7/2020).
Kedatangan Mahfud untuk menyampaikan langsung keputusan resmi pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat menteri yang akan menyampaikan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (15/7/2020).
"Besok saya akan ke DPR, jamnya masih diatur," kata dia.
Baca juga: Zulkifli Hasan: Pembahasan RUU HIP Rawan Lahirkan Krisis Ideologi
Mahfud mengatakan sebelumnya pemerintah baru menyampaikan keputusan penundaan pembahasan RUU HIP kepada publik.
Keputusan tersebut baru disampaikan sebatas komunikasi secara politis ke DPR.
Mahfud mengatakan, setelah menyampaikan sikap resmi, pemerintah mempersilakan kepada DPR untuk menentukan langkah berikutnya.
"Sehingga nanti silakan nanti DPR sesudah itu mau dibawa ke proses Legislasi apa apakah Prolegnas atau apa, tetapi pemerintah akan menyatakan sikap seperti itu (tunda)," kata dia.
Baca juga: AHY Silaturahim ke MUI, Sepakat Tolak RUU HIP
RUU HIP sendiri menimbulkan penolakan dari sejumlah organisasi keagamaan dan komunitas seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, dan Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri.
Salah satu penyebabnya, karena tidak tercantumnya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme dalam draf RUU itu.
Para Purnawirawan TNI-Polri pun mengusulkan agar judul RUU HIP diganti menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.