JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) seharusnya menjadi salah satu lembaga yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Refly menilai, BPIP yang didirikan Jokowi pada 2018 lalu ini tak mempunyai fungsi dan tujuan yang jelas.
"Saya melihat enggak jelas tujuan lembaga ini. Dan tidak bisa diukur hasil kerjanya seperti apa. Key performance index-nya tidak jelas," kata Refly kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Jokowi Ingin Bubarkan Lembaga, Refly Harun Sarankan Mulai dari Internal Istana
Refly menjelaskan, tugas BPIP untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila selama ini tak terdengar gaungnya.
Hasil dari kerja yang dilakukan BPIP juga sulit untuk diukur keberhasilannya.
"Sekarang kita bingung untuk menentukan keberhasilan. Enggak bisa diukur. Apakah setelah punya BPIP masyarakat kita lebih pancasilais? Kan bingung juga mengukurnya," kata dia.
Refly menyebut, jika memang ingin lebih menanamkan nilai Pancasila di masyarakat, harusnya Presiden cukup membentuk lembaga ad hoc beranggotakan sejumlah ahli. Menurut dia, tak perlu sampai mendirikan sebuah badan baru.
"Jadi lembaga seperti itu hanya habiskan anggaran menurut saya. Lembaga pembinaan tapi terkesan ya politis saja," ucapnya.
Baca juga: 18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?
Kendati demikian, Refly memprediksi kecil kemungkinan Jokowi berani membubarkan lembaga ini.
Apalagi, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memegang posisi sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP.
"Bagi Presiden Jokowi enggak mungkinlah dia membubarkan, membuat perang. Menurut saya yang jadi korban (pembubaran) pasti lembaga yang tak punya muatan politiknya," kata dia.
Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu.
Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.
Kepala Negara belakangan menyebutkan, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Jokowi Didorong Segera Eksekusi Pembubaran 18 Lembaga
Kemudian, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkapkan, setidaknya ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan.
Tiga lembaga itu yaitu Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Baca juga: Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.