JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana membubarkan lembaga negara yang dianggap kurang produktif. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyarankan Presiden Jokowi memulai upaya itu dari lingkungan internal Istana Kepresidenan.
Sebab, Refly menilai ada sejumlah lembaga negara di Istana yang fungsi dan kedudukannya bertabrakan satu sama lain.
"Kalau memang mau membubarkan lembaga, saya sarankan Presiden bisa mulai dari lingkaran Istana," kata Refly kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Baca juga: Jokowi Sebut 18 Lembaga akan Dibubarkan Dalam Waktu Dekat
Refly menyebut, saat ini setidaknya ada tiga lembaga negara di Istana yang memiliki kedudukan setingkat kementerian, yakni Kantor Staf Presiden (KSP), Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga menyinggung soal staf khusus Presiden yang berjumlah 13 orang.
Refly menilai, seharusnya Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet bisa dilebur karena memiliki fungsi yang tumpang tindih.
Begitu juga Kantor Staf Presiden dan jajaran Staf Khusus Presiden yang bisa dirampingkan dalam satu kelembagaan saja.
"Kalau ada Kantor Staf Presiden dan ada staf khusus juga, kan aneh," kata dia.
Baca juga: Wacana Jokowi Bubarkan Lembaga Negara: Bocoran dan Alasannya
Refly menyebut niat Presiden untuk merampingkan lembaga negara di tengah ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 merupakan langkah yang baik.
Namun ia menilai Presiden sebagai Kepala Negara harusnya bisa memberi contoh yang baik.
"Kalau Presiden mau bicara efisiensi dan efektivitas lembaga, ya harus mulai dari diri sendiri, dari Istana," kata dia.
Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Pembubaran 18 Lembaga Negara oleh Jokowi Dinilai Mendesak
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Setelah itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut pihaknya mulai mengkaji pembubaran sejumlah lembaga yang keberadaannya dianggap tak maksimal.
Kepala Negara belakangan menyebut, setidaknya ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.