Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Lembaga Akan Dibubarkan Presiden, Bagaimana Nasib Pegawainya?

Kompas.com - 15/07/2020, 13:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berencana membubarkan 18 lembaga yang dianggap kurang produktif.

Sejurus dengan itu, proses pengkajian terhadap lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan terus dilakukan.

Lantas, bagaimana nasib pegawai yang ada di dalamnya?

"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Daftar Lembaga yang Dibubarkan dan Didirikan Jokowi Selama Menjabat

Ia mengatakan, pemerintah hingga kini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga tersebut.

Kajian itu termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya setelah lembaga itu dibubarkan.

Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah nantinya mereka diberhentikan atau justru diperbantukan di instansi lain yang memiliki tugas dan fungsi yang sama.

"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," ucap Tjahjo.

Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Matang Pembubaran 18 Lembaga, Harus Ada Solusi bagi Pegawai

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengungkap ada tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan, yaitu Badan Restorasi Gambut, Komisi Nasional Lanjut Usia, serta Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji risiko pembubaran ke-18 lembaga tersebut bagi pegawai. Sebab, saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19.

Pemerintah, menurut dia, harus memberikan solusi terbaik kepada para pegawai yang terkena imbas pembubaran lembaga.

"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).

Baca juga: Kata Moeldoko, Ini Alasan Presiden Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com