Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 5 Orang, RSKI Pulau Galang Rawat 16 Pasien Positif Covid-19

Kompas.com - 15/07/2020, 11:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, tengah merawat 16 pasien positif Covid-19.

"Positif Covid-19, 16 orang," ujar Perwira Penerangan Komando gabungan wilayah pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, Rabu (15/7/2020).

Berdasarkan data Kogabwilhan I hingga pukul 08.00 WIB, Rabu (15/7/2020), secara keseluruhan terdapat 55 pasien yang sedang menjalani rawat inap di rumah sakit dadakan tersebut.

Adapun keseluruhan pasien tersebut terdiri dari 32 pria dan 23 wanita.

Baca juga: Sebaran 1.591 Kasus Baru Covid-19 di 29 Provinsi: Tertinggi di Jatim

Selain pasien positif Covid-19, juga terdapat 29 pasien yang berstatus pasien kontak erat dan pasien suspek sebanyak 10 orang.

Secara lebih rinci, jumlah pasien yang menjalani rawat inap berkurang 3 orang dari sehari sebelumnya, Selasa (14/7/2020), yakni dari 58 orang menjadi 55 orang.

Sementara, pasien positif Covid-19 bertambah 5 orang, dari 11 orang menjadi 16 orang.

Kemudian pasien suspek tetap 10 orang dan pasien kontak erat berkurang 8 orang, semula 37 orang menjadi 29 orang.

Pemerintah mulai membangun RSKI Pulau Galang sendiri pada 8 Maret 2020 yang diperuntukan bagi pasien virus corona.

Pemerintah secara resmi mengoperasikan RSKI Pulau Galang pada 6 April 2020

Baca juga: Kesiapan RSKI Pulau Galang Tampung Pasien Covid-19 Surabaya

Adapun fasilitas rumah sakit tersebut terbagi menjadi tiga zonasi.

Pertama, Zona A yang meliputi gedung penunjang yang terdiri dari mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Kemudian, Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung yang terdiri dari ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, central gas medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.

Terakhir, Zona C yang peruntukan untuk tahap berikutnya dengan memanfaatkan cadangan lahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com