Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan 17 Tahun Maria Pauline Lumowa Resmi Ditahan

Kompas.com - 10/07/2020, 17:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus dugaan pembobolan Bank BNI yang buron selama 17 tahun, Maria Pauline Lumowa.

"Kita sudah membuat surat ke Kedutaan Besar Belanda untuk memberitahukan bahwa ada warganya yang saat ini sudah kita tangkap dan lakukan penahanan," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, yang disiarkan YouTube Tribrata TV, Jumat (10/7/2020).

Dalam pengiriman surat tersebut, pihaknya juga meminta agar Kedubes Belanda dapat segera menunjuk penasihat hukum terhadap perempuan yang sejak 1979 tercatat sudah menjadi warga negara Belanda.

Baca juga: Tak Punya Perjanjian Ekstradisi, Begini Cara Pemerintah Bawa Maria Pauline Lumowa dari Serbia....

Hal itu dilakukan supaya proses hukum terhadap Maria segera memasuki tahap pemeriksaan.

"Kita meminta kepada Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap Saudari MPL," katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus tersebut, pihaknya telah menyiapkan dua pasal sekaligus untuk menjerat Maria.

"Rencana, kita akan menerapkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU," terangnya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Maria Pauline, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun

Sebelumnya, Maria diekstradisi ke Indonesia. Ekstradisi tersebut tak lepas dari asas timbal balik (resiprositas) karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Hasilnya, Maria dapat menjalani proses hukum di Indonesia meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Adapun Maria tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (9/7/2020) pukul 10.40 WIB.

Maria merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasusnya terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Baca juga: Diduga Bobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa Terancam Pasal Berlapis

Ketika itu BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun sesuai kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari "orang dalam" karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang merasa curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com