JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah telah menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.
Hal tersebut, menurut Ma'ruf, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, yakni dengan melakukan perubahan APBN 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.
Kemudian Perpres tersebut disesuaikan lagi dengan Perpres 72/2020 dengan menetapkan defisit sampai Rp 1.039 triliun atau 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Kebutuhan anggaran penanganan Covid-19 ditetapkan sebesar Rp 695,2 triliun guna meningkatkan akselerasi belanja," ujar Ma'ruf dalam peluncuran buku Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi, Masa Depan Perekonomian Global dan Nasional yang digelar INDEF secara daring, Senin (13/7/2020).
Baca juga: Sri Mulyani: Presiden Sudah Teken Perpres Perubahan APBN
Ma'ruf mengatakan, pemerintah juga menerapkan beberapa instrumen kebijakan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran akibat Covid-19.
Salah satunya adalah memanfaatkan sisa anggaran lebih (SAL) dan pembiayaan utang sebesar Rp 1.645,3 triliun.
"Posisi rasio utang pemerintah terhadap PDB di Maret 2020, tercatat 32,51 persen. Ini masih berada di posisi aman sesuai UU Keuangan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara yang menetapkan batas maksimal rasio utang hingga 60 persen dari PDB," kata dia.
Perubahan APBN dalam penanganan Covid-19 ini, kata dia, merupakan salah satu langkah koordinasi kebijakan extra-ordinary pemerintah di bidang ekonomi.
Baca juga: Wapres Larang Perekonomian Dibuka jika Tak Terapkan Protokol Kesehatan
Terutama, terkait dengan dukungan regulasi dalam upaya mencukupi kebutuhan pembiayaan pembangunan yang meningkat drastis dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Perubahan APBN tersebut juga berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
UU tersebut merupakan jalan bagi pemerintah untuk meningkatkan pembiayaan melalui pelebaran defisit APBN yang lebih luas, hingga di atas 3 persen selama tiga tahun.
"Kemudian memperkuat koordinasi untuk bauran kebijakan antara sektor keuangan dan pemerintah dalam melindungi nasabah dan menangani ancaman stabilitas sistem keuangan," kata dia.
Baca juga: Wapres Sebut Ekonomi RI Bakal Pulih Sepenuhnya pada 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.