Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Akbar Pilkada Hanya Dapat Digelar dengan Persetujuan Gugus Tugas Covid-19

Kompas.com - 10/07/2020, 21:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, calon kepala daerah yang hendak melakukan kampanye rapat umum atau kampanye akbar Pilkada harus mengantongi persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 disebutkan bahwa kampanye akbar yang sifatnya mengumpulkan massa hanya dapat dilakukan di daerah bebas Covid-19. Status bebas Covid-19 sendiri hanya dapat dikeluarkan oleh gugus tugas.

Sehingga, persetujuan dari gugus tugas wilayah sangat dibutuhkan.

"KPU dalam PKPU itu mensyaratkan kalau kampanye bersifat rapat umum ya, kampanye bersifat terbuka, itu harus mendapat persetujuan dari gugus tugas setempat," kata Arief dalam diskusi yang digelar daring, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: KPU: Protokol Kesehatan di 270 Daerah Penyelenggara Pilkada Diatur Sama

Ketentuan kampanye akbar itu tertuang dalam Pasal 64 PKPU 6/2020.

Pasal itu menyebutkan bahwa partai politik/pasangan calon/tim kampanye yang hendak menggelar kampanye akbar harus mengupayakan agar kampanye dilakukan media daring.

Kampanye akbar dapat diselenggarakan secara nonvirtual hanya di daerah yang telah dinyatakan bebas Covid-19.

Arief mengatakan, seandainya suatu wilayah dinyatakan bebas Covid-19 sehingga calon kepala daerah bisa menggelar kampanye akbar nonvirtual, kampanye tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: PKPU Pilkada 2020: Debat Publik Hanya Dihadiri Paslon dan Tim Kampanye

"Kalau tidak direkomendasikan oleh pihak yang berwenang maka tidak boleh. Tapi begitu direkomendasikan, maka penerapan protokol itu sebagaimana yang diatur berlaku untuk semuanya," tutur Arief.

Protokol itu misalnya, memberi jarak antar meja atau kursi minimal 1 meter, kemudian pembatasan jumlah peserta kampanye maksimal 40 persen dari kapasitas ruangan.

Atau, protokol minimal pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, berjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer.

Arief mengatakan, jika ada pihak yang melanggar protokol kesehatan, ada sanksi yang bakal dikenakan. Sanksinya bisa berupa administrasi atau bahkan pidana.

Baca juga: PKPU Pilkada, Kampanye Akbar Nonvirtual Digelar di Daerah Bebas Covid-19

"Misalnya siapapun yang mau ikut harus menggunakan masker. Kalau ada yang tidak mau menggunakan masker ya tentu kita tegur jangan masuk," tutur Arief.

"Tapi kalau tetap aja ada yang ngotot bisa saja kita mengambil sikap yang lebih tegas kampanyenya bisa dihentikan. Kalau dihentikan pun masih melawan misalnya, bahkan ada unsur pidananya, seharusnya diproses secara pidana," lanjutnya.

Arief pun berharap, peserta Pilkada maupun pemilih dapat mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan KPU di setiap tahapan.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada Senin (15/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com