Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/07/2020, 21:22 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, fasilitas yang membuat sekelompok orang hidup bersama seperti asrama rawan menimbulkan klaster baru penularan virus corona (Covid-19).

"Pesantren juga sama. Itu potensial jadi klaster. Pokoknya yang hidup bersama itu asrama, atau apa itu potensi menjadi klaster," kata Pandu pada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Ia menanggapi soal 11 orang santri di Pesantren Gontor 2, Jawa Timur yang positif terjangkit Covid-19.

Baca juga: Kemenag: Jika Syarat Belajar di Pesantren Saat Pandemi Dipenuhi, Covid-19 Bisa Dicegah

Kendati demikian, menurut Pandu, tidak masalah jika pesantren atau asrama lainnya tetap beroperasi selama pandemi Covid-19.

Asalkan, semua ketentuan protokol kesehatan dipatuhi bersama oleh warga pesantren ataupun asrama tersebut.

"Harus diterapkan protokol kesehatan," ujar dia.

Diketahui, jumlah santri Pondok Gontor 2 Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah empat orang.

Dengan demikian, total santri yang positif corona hingga Kamis (9/7/2020) mencapai 11 orang.

Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengatakan, empat santri ini berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Keempat anak ini sama seperti enam temannya yang kemarin. Terdeteksi RDT reaktif saat akan berangkat ke PP Gontor Kendari (bukan Ternate). Setelah dilakukan swab hasil PCR dinyatakan positif,” ujar Ipong saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/7/2020) sore.

Baca juga: Cerita Yurianto yang Dijuluki Pembawa Berita Kematian karena Sampaikan Data Covid-19

Sama halnya dengan santri positif Covid-19 sebelumnya, empat santri baru berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Mereka tidak menunjukkan gejala klinis terpapar Covid-19 seperti demam, panas tinggi, atau pun sesak napas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com