Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS: BPIP Adalah Jawaban

Kompas.com - 10/07/2020, 20:19 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai jawaban atas “mendangkalnya nilai Pancasila” di masyarakat setelah reformasi.

Apalagi di era globalisasi dengan teknologi yang semakin maju, kini disadari tidak semua masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memaknai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari secara utuh.

“Wadah yang dinamakan BPIP tetap kiranya memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat perlunya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Jamal kepada KompasTV melalui platform virtual Zoom, Jumat (10/7/2020).

Maka dari itu, Jamal berpendapat, BPIP yang lahir melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2018 sebaiknya diatur dalam Undang-Undang. Hal ini sebagai respons atas laju perubahan dunia, khususnya perubahan sosial di Indonesia yang demikian cepat.

Baca juga: Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU

“Dalam pengaturan pembinaan ideologi Pancasila di dalam Undang-Undang, kami berharap untuk mengatur hal-hal yang bersifat penguatan kelembagaan, agar BPIP berperan aktif dan lebih berwibawa,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, dalam konteks tata negara, penguatan kelembagaan melalui Undang-Undang merupakan hal yang lazim.

“Kalau melalui sebuah peraturan yang bukan Undang-Undang, maka akan sangat tergantung pada konfigurasi pemerintahannya,” ujar Bivitri.

Bivitri mencontohkan bahwa ada langkah penguatan serupa, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 1993 yang didirikan melalui Keputusan Presiden (Kepres).

Baca juga: Tak Cuma Perkuat BPIP, RUU PIP Jaga Eksistensi Pancasila Masa Kini dan Mendatang

“Nah kemudian tahun 1998 Komnas HAM didirikan dalam sebuah Undang-Undang,” terangnya.

Contoh lain, lanjut dia, yaitu Ombudsman Republik Indonesia (RI), yakni lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

“Awalnya juga dengan sebuah Kepres, tetapi kemudian disadari sebagai wadah kepentingan publik, maka dibuatlah dalam Undang-Undang tentang Ombudsman RI,” jelasnya.

Membumikan Pancasila

Lebih lanjut, Bivitri Susanti menyatakan, selain penguatan payung hukum BPIP, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana peran BPIP membumikan nilai Pancasila pada masyarakat.

Baca juga: Soal RUU HIP Jadi PIP, Ahmad Basarah: BPIP Perlu Legal Standing

“Saya kira yang lebih dipentingkan adalah membumikan Pancasila, karena kan kalau bicara soal hak asasi manusia dan keragaman Indonesia, Pancasila itu perekat yang luar biasa,” terangnya

Sebagai dasar negara, lanjut dia, Pancasila merupakan perekat luar biasa karena bisa mengatasi segala perbedaan yang ada di republik ini.

Bivitri juga berharap agar masyarakat tak membayangkan BPIP sebagai lembaga penyelenggara penataran seperti pada era orde baru.

Ia mencontohkan peran BPIP dalam implementasi Pancasila secara praktis yang kerap ditemui di lapangan. Misalnya Pancasila dalam konteks hak asasi manusia yang dikaitkan dengan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, PBNU Setuju RUU HIP Diganti Jadi BPIP

“Bagaimana cara menilai peraturan daerah (perda) yang sejalan dengan Pancasila dalam arti tidak diskriminatif. Tidak melanggar hak-hak perempuan misalnya. Jadi tugas BPIP saya kira lebih penting ada di situ,” imbuhnya.

Dia membayangkan, desain kelembagaan BPIP bisa menjadi saluran bagi masyarakat luas untuk menyampaikan masalah-masalah. Secara spesifik yakni persoalan bersifat taktikal yang kerap dihadapi di lapangan mestinya bisa diselesaikan dengan nilai Pancasila.

“Nah, barangkali perlu diatur bagaimana caranya supaya BPIP bisa menyasar soal-soal seperti itu, bagaimana misalnya ketika ada ketidakadilan yang dialami kelompok petani yang diusir dari lahannya,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com