JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji menyebutkan, Amerika Serikat melakukan klaim sepihak dalam rencana penjualan delapan pesawat MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.
"Berkaitan dengan informasi dari AS ini kan hanya sepihak," ujar Agus dalam diskusi virtual Jakarta Defence Studies, Selasa (7/7/2020).
Agus mengungkapkan, konsep perencanaan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) tak semata-mata langsung melakukan pembelian.
Dia mengungkapkan bahwa keputusan perencanaan pengadaan alutsista ada di tangan Menteri Pertahanan.
Baca juga: AS Setujui Penjualan 8 Pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C ke Indonesia
Setidaknya, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan, meliputi pembangunan kekuatan, pengguna kekuatan dalam hal ini Mabes TNI, dan pembinaan kekuatan.
"Adapun (klaim) AS itu barangkali itu adalah peran infromasi dan lain-lain. Tapi, dari Kementerian Pertahanan, pengadaan sesuatu alutsista tidak semata tiba-tiba jadi, prosesnya panjang," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang turut hadir dalam diskusi tersebut belum bisa memberikan respons berkaitan dengan informasi pembelian delapan pesawat angkut militer tersebut.
Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan delapan pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.
Baca juga: Kemenhan Targetkan 25.000 Milenial Gabung Komponen Cadangan Pertahanan
Berdasarkan siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) pada Rabu (7/7/2020) WIB, persetujuan rencana penjualan pesawat tersebut karena Indonesia dianggap penting sebagai mitra regional penjaga stabilitas politik dan kekuatan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.
"Vital bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kapabilitas pertahanan diri yang kuat dan efektif," demikian bunyi pernyataan resmi DSCA, dikutip dari Kompas.id, Rabu (7/7/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan