Salin Artikel

Eks Sekjen Kemenhan Sebut AS Klaim Sepihak dalam Penjualan MV-22 Osprey Block C

"Berkaitan dengan informasi dari AS ini kan hanya sepihak," ujar Agus dalam diskusi virtual Jakarta Defence Studies, Selasa (7/7/2020).

Agus mengungkapkan, konsep perencanaan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) tak semata-mata langsung melakukan pembelian.

Dia mengungkapkan bahwa keputusan perencanaan pengadaan alutsista ada di tangan Menteri Pertahanan.

Setidaknya, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan, meliputi pembangunan kekuatan, pengguna kekuatan dalam hal ini Mabes TNI, dan pembinaan kekuatan.

"Adapun (klaim) AS itu barangkali itu adalah peran infromasi dan lain-lain. Tapi, dari Kementerian Pertahanan, pengadaan sesuatu alutsista tidak semata tiba-tiba jadi, prosesnya panjang," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak yang turut hadir dalam diskusi tersebut belum bisa memberikan respons berkaitan dengan informasi pembelian delapan pesawat angkut militer tersebut.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan delapan pesawat Tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.

Berdasarkan siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS (Defense Security Cooperation Agency/DSCA) pada Rabu (7/7/2020) WIB, persetujuan rencana penjualan pesawat tersebut karena Indonesia dianggap penting sebagai mitra regional penjaga stabilitas politik dan kekuatan kemajuan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik.

"Vital bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kapabilitas pertahanan diri yang kuat dan efektif," demikian bunyi pernyataan resmi DSCA, dikutip dari Kompas.id, Rabu (7/7/2020).

Dari siaran pers tersebut disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22 Osprey Block C beberapa waktu lalu dengan biaya mencapai 2 miliar dolar AS atau setara Rp 28,9 triliun.

Jika rencana pembelian ini berjalan mulus, maka Indonesia akan menjadi negara ketiga di dunia yang mengoperasikan pesawat tersebut, selain AS dan Jepang.

Dalam paket pembelian delapan pesawat angkut militer tersebut dilengkapi pula dengan sejumlah perangkat.

Antara lain, 20 senapan mesin 7,64 mm M-240-D, dan 20 senapan mesin GAU-21, 24 mesin Rolls Royce AE 1107C, 20 radar FLIR (forward looking infra red) AN/AAQ-27, 20 AN/ARN-153 tactical airborne navigation systems, dan 20 traffic collision avoidance systems (TCAS II).

Kemudian, 20 sistem peringatan rudal AN/AAR-47, 20 AN/ALE-47 countermeasure dispenser systems, 20 AN/APX-117 identification friend or foe systems (IFF), 20 AN/APN-194 radar altimeters, dan 20 penerima peringatan radar (radar warning receivers) AN/APR-39.

Selanjutnya, 20 AN/APN-194 radar altimeters, 20 AN/ARN-147 VHF omni­directional range (VOR) instrument landing system (ILS) beacon navigation systems, 40 ARC-210 629F-23 multi-band radios (Non-COMSEC), hingga 20 AN/ASN-163 miniature airborne global positioning system (GPS) receivers (MAGR).

https://nasional.kompas.com/read/2020/07/08/09043611/eks-sekjen-kemenhan-sebut-as-klaim-sepihak-dalam-penjualan-mv-22-osprey

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke