Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dinilai Telah Sejalan dengan Kemendikbud soal PPDB Jalur Zonasi

Kompas.com - 06/07/2020, 18:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) Chatarina Muliana Girsang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Meski ada persoalan, Catharina menyebut, pelaksanaan PPDB jalur zonasi di DKI Jakarta terlaksana sebagaimana peraturan yang berlaku.

"Kemendikbud sudah melakukan sinergi untuk memecahkan persoalan ini dari pekan-pekan lalu dan kami percaya bahwa pemahaman itu sudah sama antara pusat dengan DKI Jakarta," tutur Chatarina di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Dalam konteks ini, pembukaan kembali PPDB sistem zonasi RW telah didasarkan koordinasi antara kedua belah pihak.

Baca juga: Gara-gara Salah Ketik Koma, Banyak Calon Siswa Gagal di PPDB Sumbar

Chatarina menegaskan, pelaksanaan sistem zonasi sesuai dengan kuota yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB.

"Kami sudah meyakini bahwa memang nanti dalam praktiknya, jalur zonasi itu minimal 50 persen sebagaimana Permendikbud nomor 44 akan tercapai," ujar dia.

"Tadi, sebagaimana dipaparkan Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta ternyata (kuota) sudah tercapai," lanjut Chatarina.

Hanya saja, Kemendikbud memberi catatan mengenai petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB sistem zonasi RW. Pihaknya meminta juknis disesuaikan dan diperbaiki.

Baca juga: Kemendagri Undang Pemprov DKI dan Kemendikbud Bahas PPDB Zonasi

Sementara itu, Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan daya tampung SMP Negeri di daerahnya sebanyak 46,17 persen. Kemudian, daya tampung SMA negeri di DKI Jakarta adalah 32,94 persen.

Dengan begitu, dibutuhkan peran sekolah swasta untuk memenuhi sekitar 64 persen kuota daya tampung SMP dan 67 persen kuota daya tampung SMA.

"Jadi, pemerintah dan swasta mempunyai kewajiban bersama untuk menyelenggarakan wajib belajar di DKI Jakarta," kata dia.

Hingga 6 Juni 2020, pihaknya mencatat, sebanyak lebih dari 51 persen siswa diterima di SMP lewat PPDB jalur zonasi.

Baca juga: Diterima PPDB Jakarta, Segera Lapor Diri hingga Pukul 16.00 WIB

Kemudian, sebanyak 50,07 persen siswa telah diterima di SMA lewat jalur yang sama.

"Artinya bahwa jalur zonasi di DKI Jakarta ini sudah sesuai dengan regulasinya, yakni Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019," ujar Saefullah.

"kemudian, Juknis Kadisdik Nomor 670 nanti akan kita adendum terkait persentase jalur zonasinya," tambah Saefullah.

Baca juga: Peserta PPDB Jakarta Jalur Zonasi Bina RW, Hari Ini Jadwal Lapor Diri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com