Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Minta DPR Segera Bahas dan Sahkan RUU PKS

Kompas.com - 06/07/2020, 07:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan kelompok masyarakat sipil mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Jaringan ini terdiri atas ratusan kelompok dan individu pendukung RUU PKS, antara lain Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), hingga Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KePPaK Perempuan).

Mereka juga meminta agar RUU PKS kembali dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Baca juga: RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas di Saat Tingginya Kasus Kekerasan Seksual

"Mendesak kepada Ketua DPR dan pimpinan, segera membahas dan mengesahkan RUU PKS yang sudah sangat mendesak, sesuai dengan tuntutan masyarakat sipil dan keadilan bagi korban," ujar perwakilan jaringan masyarakat sipil dari Forum Pengada Layanan (FPL) Veni Siregar, dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2020).

Veni berharap pembahasan RUU PKS dilakukan dengan memperhatikan masukan dari masyarakat sipil, agar substansinya berpihak pada korban kekerasan seksual.

Hal itu dapat dilakukan dengan membuka akses bagi masyarakat terhadap proses pembahasan.

Oleh sebab itu, Veni meminta agar pembahasan RUU PKS dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca juga: Anggota DPR Diminta Mundur jika Tak Sanggup Sahkan RUU PKS

"Sehingga aturannya memang berdasarkan suara masyarakat, juga berpihak kepada hak-hak dan keadilan korban," kata Veni.

Kemudian, Veni meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk mendukung RUU PKS sebagai peraturan yang menjamin perlindungan korban.

Ia berharap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkoordinasi dengan kelompok masyarakat sipil.

Menurut Veni, koordinasi antara pemerintah dan masyarakat sipil dapat memperkuat upaya strategis dalam mendorong pengesahan RUU PKS.

Baca juga: 16 RUU Resmi Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Salah Satunya RUU PKS

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS sulit dilakukan saat ini.

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (30/6/2020).

Baca juga: Polemik Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

Saat dihubungi seusai rapat, Marwan menjelaskan, kesulitan yang dimaksud dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu.

Marwan mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

Usulan ini sontak mendapat kritik dari berbagai pihak. Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyesalkan sikap Komisi VIII tersebut.

Menurut Fuad, DPR tidak memiliki komitmen politik yang cukup kuat untuk memberikan kepastian hukum bagi korban-korban kekerasan seksual.

"Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban," kata Fuad saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com