JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilangsungkan di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.
Encek Firgasih merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar, yang juga ditetapkan dalam perkara yang sama oleh Komisi Antirasuah.
Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka
Sementara itu, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.
Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Adapun para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Karier Encek Firgasih
Wanita kelahiran Samarinda, 24 Juni 1963, itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutai Timur.
Jabatan Ketua DPRD pun baru dijabat oleh Encek sejak 2019, dan seharusnya baru berakhir pada 2024.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.