Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka KPK, Berikut Perjalanan Karier Ketua DPRD Kutai Timur

Kompas.com - 04/07/2020, 05:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilangsungkan di Jakarta, Kamis (2/7/2020) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Timur.

Encek Firgasih merupakan istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar, yang juga ditetapkan dalam perkara yang sama oleh Komisi Antirasuah.

Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya sebagai Tersangka

Sementara itu, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Adapun para tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Karier Encek Firgasih

Wanita kelahiran Samarinda, 24 Juni 1963, itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutai Timur.

Jabatan Ketua DPRD pun baru dijabat oleh Encek sejak 2019, dan seharusnya baru berakhir pada 2024.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya hingga Jadi Tersangka

Sebelum menjabat posisi tersebut, Encek dipercaya oleh partainya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

Berikut perjalanan karier Encek Firgasih, dilansir Kompas.com dari laman resmi Kabupaten Kutai Timur:

Riwayat pendidikan:

- Sarjana Hukum Universitas Merdeka Malang 1987 (lulus)
- S2 Magister Administrasi Publik Universitas Merdeka Malang 2019 (lulus)

Pengalaman organisasi:

- Wakil Ketua DPRD Kutai Timur 2014-2019
- Ketua TP PKK Kabupaten Kutim 2016-2021
- Ketua DPC PPP Kabupaten Kutai Timur
- Bunda PAUD Kutai Timur
- Ketua DPD Perhiptani (Perhimpunan Penyuluh Pertanian) Cabang Kutai Timur
- Ketua Pembina Muslimat Nahdlatul Ulama (NU)
- Bunda Pariwisata Kutai Timur
- Komisi Hukum dan HAM WPP Pusat
- Ketua Yayasan Kanker dan Jantung Kutim
- Pembina Majelis Ta'lim Al Mar'atus Sholihah Kabupaten Kutim
- Anggota Senat Mahasiswa Malang 1985
- Pengurus Keluarga Pelajar Mahasiswa Kaltim (KPMKT) Cabang Malang 1985
- Pengurus Dharma Wanita Persatuan Ketua GOPTKI Kutai Timur
- Ketua Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kabupaten Kutai Timur
- Ketua Yayasan PAUD Prima Adinda Sangatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com