Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Try Sutrisno Dorong RUU PIP Jadi Undang-Undang

Kompas.com - 02/07/2020, 19:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno mendukung pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) demi menguatkan pembinaan ideologi Pancasila.

Hal ini disampaikan Try dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

"Kami ingin sampaikan apresiasi dan menyampaikan aspirasi yang akhir-akhir ini jadi pembicaraan publik," kata Try dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Pancasila Bukan untuk Dimonopoli, tetapi Dipraktikkan

Try mengatakan, ada empat poin penting yang dirumuskannya bersama Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) terkait pembinaan ideologi Pancasila.

Pertama, pembinaan ideologi Pancasila harus diperkuat. Sebab, sejak era reformasi wacana pembinaan ideologi Pancasila ditinggalkan dan ditanggalkan.

"Misalnya BP7 bubar, tapi enggak ada pengganti. Pelajaran Pancasila mulai dari TK sampai SMA tak lagi wajib," ujar dia.

Baca juga: PAN: Pengubahan RUU HIP Jadi Pembinaan Ideologi Pancasila Tak Selesaikan Masalah

Kedua, sebagai konsekuensi dari poin pertama, ideologi transnasional menjadi bebas masuk dan berkembang di Republik Indonesia.

Menurut Try, apabila tidak ditangani serius, dikhawatirkan berkembangnya ideologi ekstrem sehingga merusak nilai-nilai persatuan Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.

"Liberalisme kapitalisme masuk dengan bebas sehingga tatanan ekonomi dikuasai pemilik modal. Demikian juga paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme begitu leluasa bekerja di tengah-tengah masyarakat kita. Potensi paham komunis atau neokomunisme bangkit juga harus dicermati, diwaspadai terus menerus," tutur dia.

Ketiga, potensi ancaman paham ekstrem semakin mengkhawatirkan dengan makin canggihnya teknologi informasi dengan dominasi negara maju atas negara berkembang.

Baca juga: PDI-P Usul Nama RUU HIP Diubah Jadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Keempat, guna menjawab tantangan atas eksistensi ideologi negara, maka diperlukan lembaga khusus yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melakukan pembinaan ideologi.

Berdasarkan hal tersebut, Try juga menyatakan, dukungannya atas penguatan Badan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila yang diatur dalam payung hukum undang-undang.

Lebih lanjut, Try mengatakan, menurut Ketua Umum LVRI Saiful Sulun, para veteran dan purnawirawan TNI/Polri menilai keberadaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) harus diperluas oleh Undang-Undang, tidak hanya Peraturan Presiden (Perpres).

Baca juga: Penolakan RUU HIP Dinilai Wajar, Ketua DPD Sebut Pancasila Sudah Final

"Jadi perlu peraturan yang lebih kuat atas keberadaan lembaga tersebut dalam undang-undang. Kami berharap pengajuan RUU PIP didukung. Sekali lagi, kami berharap ketulusan MPR untuk melancarkan penyusunan RUU PIP jadi Undang-undang," ucapnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Try Sutrisno hadir bersama Ketua Umum LVRI Saiful Sulun, dan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kiki Syahnakri.

Kemudian, pimpinan MPR yang hadir diantaranya Kedua MPR Bambang Soesatyo dan para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani dan Fadel Muhamad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com