JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuat film animasi untuk menyosialisasikan Pancasila kepada anak-anak.
Mardani menyarankan BPIP mencontoh film animasi anak-anak asal Malaysia, Upin Ipin.
"Prof Yudian mohon segera diluncurkan buat film Upin Ipin untuk menyosialisasikan Pancasila," kata Mardani dalam rapat Komisi II DPR, Senin (22/6/2020).
Baca juga: BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila
Dalam rapat itu, hadir Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Menurut Mardani, nilai-nilai Pancasila harus dibuat relevan dengan kondisi sehari-hari masa kini.
Ia menuturkan, Pancasila sudah final menjadi ideologi bangsa Indonesia. Maka, kata dia, sudah sepatutnya nilai-nilai Pancasila diturunkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Pancasila dasar negara, sumber segala sumber hukum, rumah besar bersama kita. Yang belum, bagaimana menurunkan Pancasila jadi unit-unit working ideology. Rajin, disiplin, antre, menghargai orang lain, punya etika buang sampah. Itu yang paling penting," ujar Mardani.
Selain itu, Mardani pun mendukung BPIP menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Baca juga: MUI: Selain RUU HIP, Omnibus Law Cipta Kerja juga Tak Sesuai Pancasila dan Konstitusi
Ia menyinggung soal polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), dan berharap isu-isu terkait RUU tersebut tidak mengganggu kerja BPIP.
"Saya selalu mendukung, mendoakan agar hiruk-pikuk RUU HIP tidak mengganggu kerja BPIP, karena diharapkan politik berjalan, ekonomi berjalan, sehingga masing-masing pada relnya," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.