Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Dugaan Malaadministrasi dalam Program Kartu Prakerja yang Dilaporkan ICW

Kompas.com - 02/07/2020, 15:37 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen terkait indikasi malaadministrasi program Kartu Prakerja ke Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (2/7/2020) siang.

Peneliti ICW Tibiko Zubair mengatakan, setidaknya ada 3 dugaan malaadministrasi program Kartu Prakerja. Pertama, dugaan konflik kepentingan dalam proses pemilihan platform digital.

Menurut Tibiko, ada peran ganda di mana platform digital tidak hanya bertugas melakukan kurasi tetapi juga menyelenggarakan pelatihan.

“Lalu pertanyaannya nya siapa yang melakukan kurasi ketika platform digital yang seharusnya punya tugas itu justru dia juga bertindak sebagai pelaku penyelenggara pelatihan,” kata Tibiko, Kamis.

Baca juga: ICW Laporkan Dugaan Maladministrasi Program Prakerja ke Ombudsman

Dugaan malaadministrasi kedua, menurut ICW, mekanisme pemilihan platform digital berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 dilakukan dengan mekanisme lelang.

“Ada informasi yang itu beredar 'di ruang gelap' karena proses seleksi atau pemilihan atau penunjukan platform digital informasinya itu tidak terbuka,” ucap Tibiko.

Hal itu menimbulkan pertanyaan di publik. Ia juga menyebutkan, cara tersebut tidak sesuai dengan prinsip proses pengadaan barang dan jasa.

Termasuk tidak sesuai dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Desak Program Kartu Prakerja Dihentikan, Ini 5 Hasil Analisis ICW

Terakhir, ICW menyoroti soal tugas dan wewenang terkait pelaksana program Kartu Prakerja. Program tersebut berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Padahal, menurutnya, program tersebut sebaiknya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan yang memang berurusan dengan isu-isu tenaga kerja. 

“Laporan yang kami sampaikan, kami harapkan bahwa desakan kami pemerintah menghentikan program kartu prakerja dan kami mengharap Ombudsman RI segera melakukan pemeriksaan terkait adanya maladministrasi dalam program kartu prakerja,” ujar Tibiko Zubair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com