Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterbukaan Hasil Audit BPJS Kesehatan Dibatalkan, ICW Pertimbangkan Banding

Kompas.com - 25/06/2020, 19:32 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertimbangkan untuk mengajukan banding terhadap putusan PTUN Jakarta yang membatalkan hasil audit BPJS Kesehatan secara terbuka.

"Kami sedang mempertimbangkan langkah banding, belum disampaikan bandingnya karena putusan lengkapnhya belum kami terima sampai saat ini," ujar peneliti ICW Egi Primayogha dalam konferensi pers virtual, Kamis (25/6/2020).

Egi menuturkan, pertimbangan banding itu menyusul putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (16/6/2020).

Gugatan itu berkaitan dengan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan hasil audit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terbuka.

Baca juga: Tingkatkan Penanganan Aduan Peserta JKN-KIS, BPJS Gandeng YLKI

Egi mengaku menyayangkan putusan PTUN Jakarta karena KIP sebelumnya juga telah menyampaikan keterbukaan hasil audit BPJS Kesehatan kepada Komisi IX dan XI DPR.

"Putusan PTUN perlu kita sayangkan," kata dia.

Egi menjelaskan, dalam persidangan sebelumnya yang berlangsung di KIP, BPKP sebagai pihak yang mengaudit BPJS Kesehatan tidak konsisten dalam memberikan alasan menolak keterbukaan informasi.

Pada persidangan pertama, misalnya, BPKP menyatakan bahwa informasi hasil audit adalah informasi yang dikecualikan. Sehingga hasil audit tersebut tidak dapat diberikan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Minta Masukan BPKP Terkait Pedoman Verifikasi Klaim Covid-19

Namun, dalam persidangam berikutnya, BPKP justru berubah argumen dan menyatakan bersifat terbuka. Kendati terbuka, tetapi hasil audit tersebut tetap tidak bisa diberikan kepada publik.

Menurut Egi, BPKP berlasan bahwa informasi hasil audit dikuasai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pihak yang meminta BPKP untuk mengaudit BPJS Kesehatan.

Egi menambahkan, perubahan alasan BPKP tak berhenti sampai di situ. Pada persidangan selanjutnya BPKP berubah alasan bahwa hasil audit BPJS Kesehatan dikecualikan.

"Jadi ada ketidakkonsistenan dalam alasan menolak memberikan informasi yang warga mintakan," ucap dia.

Baca juga: Menko PMK: Kepesertaan BPJS Kesehatan yang Disubsidi Pemerintah Rendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com