Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pemangkasan Eselon Jangan Sampai Mengurangi Penghasilan ASN

Kompas.com - 29/06/2020, 18:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar pemangkasan eselon III dalam rangka reformasi birokrasi tidak mengakibatkan pengurangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN).

Tak hanya itu, Wapres Ma'ruf juga meminta ASN tetap dijamin kelangsungan kariernya, walaupun eselon III dipangkas dari struktur organisasi.

"Rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan dan tetap menjamin kelangsungan karier ASN," ujar Ma'ruf saat memberi arahan dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Senin (29/6/2020).

Baca juga: Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun

Pemerintah juga telah menetapkan agar reformasi birokrasi bisa diselesaikan pada Desember mendatang oleh seluruh kementerian/lembaga dan daerah. Termasuk, penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III.

"Perlu persepsi yang sama antara pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait hal tersebut," kata Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf menekankan perlu adanya dukungan regulasi atau payung hukum untuk merealisasikan reformasi birokrasi.

Khususnya terkait kesamaan penghasilan dan jenjang karier ASN agar tetap terjamin.

"Utamanya yang berkenaan dengan jaminan kesamaan penghasilan yang diterima dan kepastian pola karier ASN yang dialihkan," kata dia.

Baca juga: Kemenkeu Pangkas Eselon III dan IV, Ini Rinciannya

Sebelumnya Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi bertujuan untuk mempercepat kementerian/lembaga memberikan perizinan agar investasi pusat dan daerah berjalan dengan baik.

Tjahjo mengatakan, hingga bulan Juni ini, penyederhanaan birokrasi yang selesai dilakukan sejumlah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sudah mendekati 60 persen.

Tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi akan ditunda terlebih dahulu.

"Mohon maaf bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum selesai melakukan reformasi birokrasi, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk menunda dulu tunjangan kinerjanya," ujar Tjahjo saat membuka webinar bertajuk Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020). 

Baca juga: Wapres Maruf Pastikan Tak akan Ada Korban dari Reformasi Birokrasi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Menteri Terseret Kasus Korupsi, Hasto Kristiyanto: PDI-P Evaluasi Ke Dalam

Nasional
PDI-P Punya Program Beasiswa 'Megawati Fellowship', Akan Diluncurkan di Rakernas

PDI-P Punya Program Beasiswa "Megawati Fellowship", Akan Diluncurkan di Rakernas

Nasional
Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Beri Arahan di Depan Kader PDI-P, Megawati Sebut Politik Itu Dimulai dari Keluarga

Nasional
Anies Sebut Negara hingga 'Pelaku Besar' Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Anies Sebut Negara hingga "Pelaku Besar" Jadi Penyebab Masalah Lingkungan

Nasional
Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Respons KPU Soal Putusan MA Terkait Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg

Nasional
Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Uji Materi Syarat Eks Terpidana Korupsi Nyaleg Dikabulkan, ICW Sebut Penyelenggara Pemilu Bobrok

Nasional
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Gelar Unjuk Rasa

Nasional
Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Dilirik Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Sudah Dialog dengan Internal

Nasional
Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nama Bakal Cawapres Ganjar Makin Mengerucut, Sekjen PDI-P: Megawati Hampir Setiap Malam Mohon Petunjuk Tuhan

Nasional
Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Buka Pintu PSI Gabung Koalisi, Puan: Yuk, Mas Kaesang Ketemu Mbak Puan Dulu

Nasional
Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Megawati Tunjuk Wasekjen PDI-P Arif Wibowo Jadi Kepala Badan Saksi Pemenangan Pemilu

Nasional
Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Gerindra Harap PSI Gabung Koalisi Indonesia Maju Dukung Prabowo Subianto

Nasional
Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang 'Oh Itu Relawan Saya'

Sindir Pemerintah Biarkan Pembungkaman Kritik, Anies: Jangan Bilang "Oh Itu Relawan Saya"

Nasional
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

Nasional
Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Megawati: Pemilu adalah Pergerakan Turun ke Bawah, Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com