JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar pemangkasan eselon III dalam rangka reformasi birokrasi tidak mengakibatkan pengurangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN).
Tak hanya itu, Wapres Ma'ruf juga meminta ASN tetap dijamin kelangsungan kariernya, walaupun eselon III dipangkas dari struktur organisasi.
"Rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan dan tetap menjamin kelangsungan karier ASN," ujar Ma'ruf saat memberi arahan dalam Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Senin (29/6/2020).
Baca juga: Eselon III dan IV Dipangkas, Negara Bisa Hemat Rp 12 Miliar Per Tahun
Pemerintah juga telah menetapkan agar reformasi birokrasi bisa diselesaikan pada Desember mendatang oleh seluruh kementerian/lembaga dan daerah. Termasuk, penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III.
"Perlu persepsi yang sama antara pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait hal tersebut," kata Ma'ruf.
Selain itu, Ma'ruf menekankan perlu adanya dukungan regulasi atau payung hukum untuk merealisasikan reformasi birokrasi.
Khususnya terkait kesamaan penghasilan dan jenjang karier ASN agar tetap terjamin.
"Utamanya yang berkenaan dengan jaminan kesamaan penghasilan yang diterima dan kepastian pola karier ASN yang dialihkan," kata dia.
Baca juga: Kemenkeu Pangkas Eselon III dan IV, Ini Rinciannya
Sebelumnya Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi bertujuan untuk mempercepat kementerian/lembaga memberikan perizinan agar investasi pusat dan daerah berjalan dengan baik.
Tjahjo mengatakan, hingga bulan Juni ini, penyederhanaan birokrasi yang selesai dilakukan sejumlah kementerian/lembaga atau pemerintah daerah sudah mendekati 60 persen.
Tunjangan kinerja bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi akan ditunda terlebih dahulu.
"Mohon maaf bagi kementerian/lembaga atau daerah yang belum selesai melakukan reformasi birokrasi, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan, untuk menunda dulu tunjangan kinerjanya," ujar Tjahjo saat membuka webinar bertajuk Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru, Senin (22/6/2020).
Baca juga: Wapres Maruf Pastikan Tak akan Ada Korban dari Reformasi Birokrasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.